DPO Curanmor Salmin Manangin Cs, Sukses Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu

Headline, Kotamobagu658 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP. Muh. Fadli SIK bersama TIm Resmob berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Salmin Manangin dan tiga rekannya ditangkap di tempat berbeda. (foto : agus oga)

KOTAMOBAGU POST – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu, berhasil membekuk 4 lelaki sindikat kelas kakap sepesialist  pencuri sepeda motor ( Curanmor ) telah lama meresahkan masyarakat.

Satu diantaranya yang dibekuk, masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO yang sudah diburu oleh Resmob Polres Kotamobagu.

Penangkapan sindikat 4 pelaku curanmor kelas kakap ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP.Muhamad Fadli.SiK bersama Katim Tim Resmob Resmob Aiptu Alfret Laheba.

Pelaku Curanmor yang dibekuk yakni Salmin Manangin, (35) tercatat sebagai DPO, warga Desa Bilalang 3 Kec. Passi Barat Kabupaten Bolmong, bersama tiga rekannya sebagai komplotan curanmor yang sudah lama meresahkan masyarakat Kotamobagu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP.Muhamad Fadli SiK keempat pelaku ini, ditangkap masing-masing ditempat terpisah.

“Mereka sembunyi-sembunyi dan selalu berpindah tempat. Tapi keempatnya berhasil kami tangkap ditempat berbeda-beda,” kata Fadli(agus oga/ajk/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.