Pusat Kota Mulai Tertib, Satu Arah Masuk Jalan 23 Maret

Kotamobagu507 Dilihat
Ruas Jalan Pasar 23 Maret di pusat Kotamobagu telah ditetapkan satu arah oleh Dinas Perhubungan tampak anggota Dishub melakukan penjagaan (foto : KPC/2020)

KOTAMOBAGU POST – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu melakukan rekayasa lalulintas di pusat kota dengan menetapkan satu arah arus lalulintas bila hendak masuk di Jalan Pasar 23 Maret Gogagoman.

Terpantau Kotamobagu Post, penerapan dilakukan Dishub ini sejak Senin (06/12/2019) ini, dikawal oleh anggota Dishub yang mengarahkan semua arus lalulintas di Jalan bolian harus melewati Jalan Kartini untuk bisa masuk dalam kawasan Pasar 23 Maret.

Tampak pula ruas jalan dipintu masuk belakang Bank BNI Cabang Kotamobagu, juga dijaga ketat sejumlah anggota Dishub yang mengatur arah lalulintas.

Kepala Dishub Kota Kotamobagu Nasly Paputungan kepada Kotamobagu Post mengatakan, rekayasa lalulintas tersebut dilakukan sudah melalui analisa dampak lalulintas dan diterapkan untuk menata agar lalulintas di pusat kota tidak semrawut.

“Pemasangan rambu lalulintas dilarang masuk sudah dilakukan, namun kebiasaan nagatif pengendara yang menerobos tanda larangan sudah kami antisipasi dengan menempatkan sejumlah anggota Dishub di lokasi,” tandas Nasli Paputungan. (audie kerap)