Astaga!!! Pasar Malam di Lapangan Sinindian Tidak Melalui Ijin Warga Dilokasi Kegiatan

Headline, Kotamobagu674 Dilihat
PASAR MALAM KELURAHAN SININDIAN disinyalir tanpa seijin dari para tetangga di komplek Lapangan (dok : kotamobagu post / desember 2019)

KOTAMOBAGU POST – Kegiatan hiburan malam atau Pasar Malam di Lapangan Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur, disinyalir tidak melalui prosedur izin  dari para warga yang tinggal diseputaran lokasi kegiatan.

Kepada Kotamobagu Post, mereka mengaku kaget saat seluruh lapangan sudah didirikan berbahai macam fasilitas dari besi yakni permainan anak-anak dan berbagai jualan berbagai jenis.

“Kami kaget saja, kok sudah mendapatkan ijin dari Pemerintah Kelurahan dan Kepolisian, padahal kami yang tinggal dipinggir lapangan tidak pernah dilibatkan atau minimal diberitahukan,” kata sejumlah sumber, pemilik rumah diseputaran Lapangan Kelurahan Sinindian.

Menurut Sumber, secara adminisrasi harusnya Pemerintah Kelurahan Sinindian harus melibatkan warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi kegiatan, sebab itu adalah syarat administrasi.

“Kami bukan tidak setuju dengan kegiatan Pasar Malam Sinindian, namun Pemerntah Kelurahan dan Kepolisian yang menerbitkan ijin harus ikut prosedur. Meski sudah ada rekomendasi dari Lurah, namun dichek dulu apakah semua pemilik rumah dilokasi kegiatan sudah menandatangani persetujuan,” kata sumber.

Dia mengatakan, setiap tahun Pasar Malam digelar di Sinindian prinsipnya tidak pernah ditolak oleh warga dilokasi kegaitan.

“Paling tidak harus ada etika, masak kami mendapatkan dampak akibat keributan musik dan dampak terganggu akibat keramaian diwaktu malam, kok kami tidak dilibatkan dalam proses persetujuan Pasar Malam atau Pasar hiburan,” tegasnya.

Senada hal itu, Lurah Sinindian Rolly Adati dikonfirmasi Kotamobagu Post pekan lalu dikantornya, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerbitkan rekomendasi kegiatan Pasar Malam di Lapangan Sinindian ke pihak Kepolisian Resor Kotamobagu.

Namun Lurah Sinindian membenarkan bahwa dirinya tidak melibatkan seluruh warga yang tinggal di lokasi kegiatan Lapangan Sinindian.

“Saya sudah terbitkan rekomendasi ke pihak Kepolisian,  itu hasil rapat aparat dan perangkat kelurahan serta tokoh pemuda di Sinindian. Memang saya tidak melibatkan warga di seputar Lapangan Sinindian,” kata Rolly Adati membenarkan, tindakannya. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.