Akhir Tahun 2019, FS dan Amdal Ring Road Diserahkan ke Pemprov Sulut 

Kotamobagu709 Dilihat
Ir Claudy Mokodongan Kabid Bina Marga Dinas PU PR Kota Kotamobagu (rid/kpc)

KOTAMOBAGU POST – Cita-cita Pemkot Kotamobagu mewujudkan pembangunan Ring Road, sudah kian maju selangkah dengan persiapan semua dokumen pendukung, meliputi Fisibility Study (FS), Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan persiapan lahan.

“Tak ada aral melintang, tahun ini juga atau akhir tahun 2019 dokumen rencana pembangunan ring road meliputi FS dan dokumen Amdal akan diserahkan kepada Pemprov Sulut serta Pemerintah Pusat,” ungkap Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) didampingi Kabid Bina Marga, Ir Claudy Mokodongan, diwawancarai Kotamobagu Post diruang kerjanya, Rabu (06/11/2019).

Menurutnya, rencana pembangunan lingkar Kota Kotamobagu sedang penuntasan penyelesaian FS dan Amdal, serta persiapan lahan yang akan dibangun ring road.

Kami sedang kordinasi dengan pihak Dinas PR-KP, karena untuk penyelesaian kesiapan dan rampungnya lahan untuk ring road, ada di kewenangan Dinas PR-KP,” terangnya.

Dikatakan, pembangunan ring road jalan lingkar Kota Kotamobagu sendiri akan melewati sejumlah kabupaten seperti Boltim dan Bolmong Induk, dan untuk mewujudkan masa depan Kota Kotamobagu sebagai Kota Jasa dan Kota Perdagangan. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.