KOTAMOBAGU POST – Komitmen peningkatan pelayanan publik oleh segenap managemen Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kotamobagu dinahkodai dr.Tanty Korompot MKes, kian maju dua langkah.
Hasil penilaian objektif yang dilakukan oleh tim penilai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPan-RB), telah ditetapkan peringkat B untuk standart penilaian penerapan Pelayanan Publik RSUD Kotamobagu.
“Untuk tahun 2019 ini, RSUD Kotamobagu mendapatkan penilaian B untuk rumah sakit Tipe C di Sulawesi Utara,” kata Direktur RSUD Kotamobagu, dr.Tanty Korompot MKes, diruang kerjanya, Kamis (12/11/2019).
Korompot mengakui, saat turunnya tim penilai dari Kemenpan RB, pihaknya tidak tahu.
“Beberapa bulan lalu, tim penilai Kemenpan RB memberitahukan kepada kami saat mereka sudah berada di kawasan Rumah Sakit, jadi penilaiannnya dilakukan mendadak,” terangnya.
Senada hal itu, Kabag Umum RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali SE menambahkan, pemberian nilai B untuk RSUD Tipe C bagi rumah sakit di Sulawesi Utara, merupakan nilai terbaik standart Rumah Sakit.
“Penerapan pelayanan publik di RSUD Kotamobagu ber-Tipe C, mendapatkan nilai terbaik di Sulut dengan nilai B. Penerapan pelayanan terbaik ini karena komitmen dengan 16 Pokja di rumah sakit ini,” tambah Mantali. (audie kerap)