2020, 18 Kelurahan Akan Sedot Rp21 Miliar dari ‘Dompet’ ABPD Kotamobagu

Senilai Rp21 miliaran Dana Kelurahan akan diproyeksi dalam DAU Tahun 2020 Kota Kotamobagu, (ilustrasi)

KOTAMOBAGU POST – Kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020 dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI untuk Kota Kotamobagu, dipastikan lagi akan tersedot untuk jatah 18 kelurahan se-Kota Kotamobagu.

18 Kelurahan akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Kotamobagu pada tahun 2020, senilai lebih dari 21 Miliar.

Pagu pembagian dana kelurahan ini menurut Sekretaris Daerah Ir Sande Dodo MT, meruakan proyeksi 5 persen dari total DAU Tahun 2020 yang akan termaktub dalam APBD.

“Hasil perhitungannya, proyeksi Dana Kelurahan tahun 2020 nanti, senilai lebih dari Rp21 Miliar. Jumlah ini belum termasuk Rp40 miliaran proyeksi untuk Alokasi Dana Desa (ADD),” jawab Sande Dodo, saat diwawancara Kotamobagu Post, diruang kerjanya, Selasa (23/07/2019).

Sementara menurutnya, luasan wilayah topografi dan jumlah penduduk yang menjadi rumusan proyeksi DAU untuk Kota Kotamobagu, hingga saat ini masih menunggu pengesahan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Sebab katanya, jika luasan topografi sudah disahkan oleh Mendagri, maka diharapkan akan ada ketambahan proyeksi pembagian DAU dari Kementerian Keuangan untuk masyarakat Kota Kotamobagu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.