PETI BAKAN ! Segelintir ‘Cukong’ dan Puluhan Eksavator  (1) 

Bolmong, Etalase, Headline620 Dilihat
PETI Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut

KOTAMOBAGU POST – Aktifitas pertembangan EMas Tanpa Ijin (PETI) di Blok Bakan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara, kurun 7 tahun terakhir berlangsung nyaris tanpa gangguan.

Segelintir ‘cukong’ (baca : pengusaha) hingga medio 2019 ini, rupanya kian bersemangat melakukan pertambangan tanpa ijin (peti) dilokasi yang bersebelahan dengan areal tambang penguasaan PT JResources.

Segelintir Cukong, diketahui memiliki modal miliaran rupiah untuk menggerakan aktifitas pertambangan dengan system pengelolaan material emas menggunakan perendaman di ratusan bak-bak yang berada dilokasi perbukitan itu.

Bahkan ribuan drum zat beracun berbahaya jenis Zianida (Cn) yang digunakan oleh ‘cukong’ ini,  dibeli dari para mafia peredaran gelap penjualan Zianida dari kawasan Manado, Ibu Kota Provinsi Sulut.

Dari informasi dikumpulkan langsung media ini, ratusan warga penambang umumnya hanya dijadikan pekerja dengan upahan oleh para ‘cukong’ di areal penggerukan material emas Peti Bakan.

Eksploitasi kekayaan milik Negara secara melawan hukum diperut bumi Bakan itu, ditandai dengan penggunaan puluhan unit alat berat jenis Eksavator.

Institusi DPRD Bolmong juga telah ‘mengendus’ model pertambangan oleh sejumlah oknum ‘Cukong’ ini yang secara massif menggeruk perbukitan menggunakan puluhan alat berat.

Seorang pejabat DPRD Bolmong menyebutkan ; “Sebelumnya, aktifitas pertambangan illegal di Blok Bakan hanya melibatkan tenaga manusia yang mencapai ribuan orang. Namun tahun 2019 ini, hampir 20-an unit alat berat jenis Eksavator melakukan aktifitas penambangan,”.

Dampak dari penggunaan puluhan alat berat dengan penggerukan material mengandung emas, mulai meratakan dan menghancurkan perbukitan yang diketahui adalah kawasan penyanggah bagi sejumlah desa yang tinggal didataran rendah, sekitarnya.

Model pertambangan illegal denan pengerahan puluhan alat berat perusak lingkungan ini,  bahkan telah menyamai reputasi pertambangan emas PT.JResources dengan model kontrak karya dengan pemerintah RI, namun memiliki jaminan pelestarian kembali lingkungan.

Para oknum cukong berduit ini, hingga kini sangat nyaman melakukan penggerukan tanpa ijin dilokasi tambang yang telah merenggut puluhan nyawa warga penambang yang tewas percuma dilokasi itu.

Tak ada gangguan berarti dari pihak aparat keamanan, semisal dari kepolisian atau dari pemerintah daerah setempat.

Namun dibalik kebebasan dan kenyamanan aktiftas pertambangan emas para ‘cukong’ yang telah menyamai reputasi model pertambangan perusahaan besar, ada sesuatu yang terselubung tentang sinyaleman aliran uang haram kepihak oknum-oknum aparat berkompeten. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.