Murid SD dan SMP Libur Mulai 29 – 10 Juni 2019

Kotamobagu1366 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra Rukmi Simbala MAP (foto : kotamobagupost.com)

KOTAMOBAGU POST – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu menetapkan libur bagi seluruh siswa dan siswi serta para guru dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Tahun 2019.

Jadwal Libur untuk murid PAUD, SD dan SMP dibawah binaan Pemerintah Kota Kotamobagu, menurut Kepada Dinas Pendidikan Rukmi Simbala MAP, akan dimulai sejak 29 Mei hingga 10 Juni 2019.

“Jadwal libur sudah ditetapkan dan diumumkan diseluruh sekolah,” kata Rukmi Simbala, diruang kerjanya.

Dikatakan, penetapan libur tersebut, merupakan libur tahunan untuk seluruh aktifitas sekolah baik guru dan murid, dalam rangka perayaan hari besar keagamaan.

Dia berharap, libur tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik bagi para guru dan murid seiring penerapan Full Day School dipersekolahan di Kota Kotamobagu.

Sementara katanya, usai libur pihak Dinas Pendidikan telah menetapkan jadwal Ujian kenaikan kelas bagi seluruh siswa di Kota Kotamobagu. (tim kpc)