Imran Amon : “2.039 Titik Lampu PJU di Kotamobagu Sudah Terpasang, Masuk Kontrak Daya dengan PLN”

Headline, Kotamobagu972 Dilihat
Sebanyak 2039 titik lampu PJU sudah terpasang dan masuk dalam kontrak daya denga pihak PT PLN Kotamobagu (tampak lampu PJU di sebuah titik kawasan Kota Kotamobagu)

KOTAMOBAGU POST – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan (PR-KP) Kota Kotamobagu, Imran Amon ST menyatakan, sebanyak 2.039 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), sudah terpasang dan masuk dalam kontrak daya dengan pihak PT.PLN UP3 Kotamobagu.

“Jadi sekedar meluruskan, bukan sebanyak 2.039 titik PJU akan dipasang oleh Pemerintah Kotamobagu, namun jumlah itu sudah terpasang dan masuk dalam kontrak daya listrik dengan pihak PT.PLN UP3 Kotamobagu,” ujar pejabat senior itu.

Imran mengatakan, dari total 2.039 titik PJU yang tersebar di seluruh kawasan Kota Kotamobagu tersebut, sedang dalam proses pergantian fasilitas daya listrik.

“Sebelumnya 2.039 titik PJU terpasang itu menggunakan daya listrik pasca bayar. Nah target kita pada tahun 2020 nanti, seluruh fasilitas penggunaan daya listrik ini, kita ganti dengan daya listrik pra bayar atau listrik pintar,” ucap Imran Amon meluruskan, kepada Kotamobagu Post, Selasa (12/03/2019).

Dia mengatakan, terjadi penghematan daya listrik yang mencapai lebih dari 50 persen terkait pembayaran Pemkot Kotamobagu kepada pihak PLN, juga terjadi penghematan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 Miliar pertahunnya.

“Sejak tahun 2017 lalu, fasilitas PJU sudah dalam proses pergantian fasilitas dan perubahan dari PJU Pasca Bayar menjadi Pra Bayar. Kalau Pra Bayar, siang harinya daya listrik kita padamkan dan penggunaan daya sangat terukur, disitulah penghematannya,” papar Imran Amon.

Diketahui, pasokan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) disetor oleh PT PLN UP3 Kotamobagu perbulannya ke rekening Pemkot Kotamobagu, kisaran diatas nilai Rp650 juta perbulan. Ini sesuai omset pelanggan di Kota Kotamobagu, diatas Rp650 juta perbulan.

Namun, penggunaan listrik Pasca Bayar dengan system kontrak daya dengan PLN Kotamobagu, Pemkot Kotamobagu bahkan menyetor lagi ke pihak PLN sekira Rp850 juta perbulannya. Nilai ini tak sebanding dengan pasokan uang PPJ yang dikumpulkan PT PLN dan disetor perbulannya ke rekning Pemkot Kotamobagu.

Pembayaran ini merupakan kewajiban Pemkot Kotamobagu terhadap penerangan jalan umum di Kotamobagu yang menggunakan daya listrik pasokan dari pihak PT PLN UP3 Kotamobagu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.