Walikota Kotamobagu Berhak Ganti Pejabat Bila Kinerja Pelayanan Publik Tak Memuaskan

Headline, Kotamobagu964 Dilihat
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara (foto : KPC/Itimewa)

KOTAMOBAGU POST – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, diharapkan seluruh pejabat disemua strata esalon, mampu melaksanakan tugas yang diemban dan memuaskan masyarakat.

Jika tidak, Walikota Kotamobagu melalaui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dapat mengusulkan pergantian pejabat untuk optimalisasi tugas pelayanan public.

Hal ini terungkap saat Kotamobagu Post melakukan wawancara dengan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae SSos, MSi, dimomentum persiapan dilakukan lelang jabatan dilingkungan esalon IIB.

JIka memang hasil evaluasi dilakukan, kemudian ternyata pejabat bersangkutan tidak mampu melaksanakan tugas, maka jabatan yang diemban akan dilakukan evaluasi,” tandas Sekda Adnan Masinae, via seluler menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.

Adnan menyatakan, pengisian jabatan pada Esalon IIB setingkat Kepala Dinas dan Keasistenan, mutlak dilakukan dengan mekanisme lelang jabatan.

“Namun jika telah dilantik dan kemudian hasil evaluasi bersangkutan memiliki kinerja yang tidak sesuai, tentu pejabat tersebut bisa diganti,” tegas Adnan.

Sekda Kotamobagu berharap, semua pejabat disemua tingkatan esalon dapat memberikan kinerja yang baik dalam menjalankan semua tugas kepentingan masyarakat Kotamobagu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.