Polisi Telah Tangkap 4 Tersangka Kasus Berita Hoax 7 Konteiner Surat Suara Tercoblos

Nasional731 Dilihat

JAKARTA – Polisi telah menangkap 4 tersangka terduga penyebar hoax kasus tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019, sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta.

sSh satu terduga yang ditangkap polisi bernitial B, diduga kuat adalah Bagus Bawana Putra, Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional (DK-Kornas) Prabowo Presiden itu, sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com.

“Ya benar itu yang ditangkap,” kata sumber dilansir dari CNNIndonesia.com, dimana sumber menolak namnya disebutkan, Selasa (08/01/2018).

Informasi ini dibenarkan oleh sumber dari pihak kepolisian kepada CNNIndonesia.com dimana sosok tersebut telah ditangkap di kawasan Bekasi pada Senin (07/01/2018).

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo hanya membenarkan pihaknya telah menangkap pembuat konten hoaks berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok.

Jenderal bintang satu itu belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci. Namun, ia berkata bahwa sosok yang ditangkap ini berinisial B.

“Inisial tersangka B, ditangkap di Bekasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1).

Dedi mengatakan informasi rinci terkait penangkapan pembuat konten hoaks itu lebih lanjut akan disampaikan oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (09/01/2018).

Bagus merupakan tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS, dan J. Ketiga orang tersebut diduga berperan salam menerima konten hoaks tanpa mengkonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook.

Tersangka kemudian menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan.

Hoaks kontainer surat suara memancing gaduh publik. Sejumlah elite di dua poros Pilpres saling tuding.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah melakukan identifikasi dan penelusuran akun yang menyebarkan hoaks.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan hasil identifikasi menunjukkan bahwa hoaks tujuh kontainer surat suara pertama kali muncul pada 1 Januari 2019 pukul 23.35 WIB lewat media sosial.

Selanjutnya, informasi mengenai tujuh kontainer surat suara yang belum tercoblos tersebar ke sejumlah akun. Kemkominfo sendiri telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika ke pihak Bareskrim Polri pada Kamis (3/1) pukul 15.00 WIB.

Hingga berita diturunkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, masih belum mendapatkan klarifikasi informasi tersebut. (sumber : cnnindonesia.com- /kpc)