PLN Sukses Lakukan Operasi Gabungan Penertiban Listrik di Desa Kokapoy dan Wulur Maatus 

Tim Gabungan PT PLN diback up oleh aparat Reserse Mobile Polres Bolmong saat menggelar apel di halaman Kantor PLN UP3 Kotamobagu (foto : istimewa/kpc)

KOTAMOBAGU POST – Tim gabungan petugas PT PLN UP3 Kotamobagu dikawal sepuluh anggota Resmob Polres Bolmong, melakukan operasi penertiban  di Desa Kokapoy dan Desa Wulurmaatus.

Sebanyak 69 masalah kelistrikan berhasil ditemukan. Dari 69 temuan tersebut, hanya belasan diantaranya yang diduga tergolong pencurian listrik dan telah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan.

Untuk Desa Kokapoy Kecamatan Moat masuk di Kabupaten Boltim, dan Desa Wulur Maatus Kecamatan Modoinding, berada diwilayah pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan.

Data diperoleh Kotamobagu Post, petugas PLN Gabungan dikawal oleh anggota polisi Resmob dipimpin oleh Bripka Jefri Manorek, memback up pengamanan operasi penertiban  listrik oleh Ops Gabungan PLN, tercatat mulai tanggal 15 hingga 18 Januari 2019.

Sedangkan saat operasi penertiban listrik dilakukan di Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding, juga dikawal oleh Polsek Modoinding Polres Minahasa Selatan.

Hasil operasi tersebut, ditemukan sejumlah kasus pencurian listrik termasuk banyak meter pulsa listrik telah dilakukan by pass, sehingga ada pelanggan PLN yang kurun setahun tidak mengisi pulsa listrik, namun listrik tetap dinyalai lampu.

Seorang petugas PLN UP3 Kotamobagu, sempat diwawancarai usai melakukan operasi penertiban pencurian listrik membenarkan, Tim gabungan PLN, melakukan operasi di desa Kokakoi dan Desa Wullur Maatus.

“Benar, operasi penertiban listrik dilakukan di Desa Kokapoy dan Desa Wullur Maatus. Kami dikawal oleh Resmob Polres Bolmong dan Anggota Polsek Modoinding. Untuk rinciannya, nanti konfirmasi ke pimpinan kami,” kata Steven Mulaki, seorang petugas PLN, yang masuk dalam tim gabungan penertiban listrik.

Sementara itu, Manager UP3 Kotamobagu Meyrina Turambi memberikan konfirmasi ke pihak redaksi Kotamobagu Post, menyatakan, dari data diberitakan Kotamobagu Post sebanyak 69 kasus, hanya sekira 18 kasus saja,”

“Hanya sekira 18 laporan yang ada data sementara pada kami. Umumnya kasus yang ditemukan ada kelaianan. Dan semua yang ditemukan, sudah menjadi kewajiban membayar tagihan susulan sesuai ketentuan,” kata Manager UP3 Kotamobagu, didampingi Asistennya, Leo Manurung. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.