Kelola Dana Kelurahan Rp18 Miliar, Lurah se-Kota Kotamobagu Akan Jabat KPA

Sekda Kota Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan 18 Lurah di Kota Kotamobagu akan menjabat Kuasa Pengguna Anggaran mengelola Dana Kelurahan

KOTAMOBAGU POST – Kebijakan pemerintah pusat memerintahkan alokasi Dana Keluarahan kepada Pemerintah Daerah dalam APBD masing-masing, membuat Pemkot Kotamobagu akan melakukan langkah peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi aparat kelurahan se-Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, SSos, MSi, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Rabu, (12/12/2018), via seluler.

“Dengan alokasi Dana Kelurahan yang akan disalurkan mulai awal tahun 2019, tentu harus diimbangi dengan system pengelolaan keuangan yang baik oleh perangkat kelurahan di Kota Kotamobagu,” kata Adnan Masinae.

Pihak Pemkot Kotamobagu sendiri kata Adnan, dipastikan akan melakukan sosialisasi sekaligus peningkatan kapasitas profesionalitas keuangan bagi perangkat kelurahan di 18 Kelurahan se-Kota Kotamobagu.

“Apalagi Lurah yang tahun-tahun sebelumnya hanya bergantung dana dari RKA Kecamatan, maka untuk tahun 2019, seluruh Lurah di Kotamobagu akan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran khusus pengelolaan Dana Kelurahan,” papar Sekda.

Namun dibalik itu, Pemkot Kotamobagu sangat optimis, bahwa seluruh lurah yang menjabat di Kota Kotamobagu, semuanya memiliki basic sumber daya manusia melalui pengalaman pelayanan mereka sebagai birokrat ASN, dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya sangat optimis dan yakin, Lurah yang adalah ASN di Kota Kotamobagu, semuanya memiliki basic pengetahuan yang cukup untuk mengelola keuangan dana desa. Pemkot Kotamobagu juga akan melakukan sinergitas antara para lurah dengan Inspektorat, Bapelitbang  dan Badan Pengelola Keuangan,” tambah, pria low profile ini. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.