Kejaksaan Proses Indikasi Korupsi di Bolsel, Indikasi Mark-Up Anggaran RLTH Banderol Rp15 Miliar

Bolsel, Headline, Kotamobagu1757 Dilihat
Kejaksaan tengah melakukan lidik dugaan korupsi mark up anggaran pembangunan Rumah Tak Layak Huni di Bolsel (foto : humas bolsel)

KOTAMOBAGU POST – Penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Kotamobagu dan Dumoga,  diam-diam tengah menyelidiki dugaan korupsi mark-up anggaran pembanguan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara.

Dugaan mark up anggaran RLTH tersebut berbanderol Rp15 Miliar, bersumber APBD Bolsel dan dikelola melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Sosial, realisasi proyek tahun kerja tahun 2016, 2017 dan tahun 2018.

Data diperoleh dari sumber resmi Tim Anggaran di Kabupaten Bolsel, yakni per-unit RLTH dibanderol Rp50 Juta, dengan rincian tahun 2016 dibangun 20 unit RLTLH, Tahun 2017 sebanyak 100 rumah dan tahun anggaran 2018 sebanyak 180 unit rumah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Cabang Dumoga dan Bolsel Sumarni Larape SH, dikepada Kotamobagu Post, (16/12/2018), mengungkap, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap pembangunan rumah tidak layak huni tersebut.

“Ada laporan yang masuk. Sedang diproses. Dugaan mark-up anggaran, itu baru indikasi (RLTH di Bolsel),” kata, Sumarni Larape, dikonfirmasi via seluler.

Terkait alokasi anggaran RLTH perunit dibanderol Rp50 juta, Kotamobagu Post sempat meminta konfirmasi kepada Ketua Badan Anggaran DPRD Bolsel, Riston Mokoagow.

Riston membenarkan, bahwa pihak DPRD hanya menganggarkan sesuai permintaan dari pihak Pemkab Bolsel.

“Soal pembelanjaan untuk pagu perunit RLTH, itu dibawah tanggungjawab Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Sosial. Dengan alokasi Rp50 juta perunit, DPRD berharap kualitas bangunan harus sesuai dan layak di huni oleh warga tidak mampu.  Nah, jika satu unit Rp50 juta, maka pihak pelaksana anggaran harus membangun rumah untuk rakyat miskin yang sesuai harga satuan bangunan dan sesuai kualitas,” kata Mokoagow.

Menurut Riston, pihak DPRD Bolsel telah melakukan perbandingan dengan proyek RLTH di Kota Kotamobagu.

“Di Kotamobagu perunit RLTH pagunya sebesar Rp27 Juta. Sementara di Bolsel Rp50 juta. Nah kalau anggaran Rp50 juta masih lebih bagus rumah anggaran Rp27 juta, itu tentu yang menjadi perhatian dari pihak Kejaksaan,” terang Riston Mokoagow. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.