Pedagang Gunakan Badan Jalan Ditertibkan

Kotamobagu3865 Dilihat
Pemerintah Kotamobagu melakukan penertiban pedagang yang menggunakan area publik meliputi trotoar dan badan jalan.

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu akhirnya mengambil sikap tegas terhadap pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas publik di kawasan pusat Kota Kotamobagu.

Penertiban area public meliputi trotoar dan badanini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (SP3) Kota Kotamobagu beserta Polisi Lulintas Polres Bolmong.

Terpantau sejak pagi hari mulai pukul 08.00 Wita, tim gabungan ini melakukan pembersihan penggunaan area public tersebut bertempat di komplek pasar dan terminal serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Sebelumnya tim gabungan tersebut melakukan  Apel siaga terlebih dahulu di terminal serasi  dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Nasli Paputungan, tampak hadir pula Kepala Dinas Disperindagkop UKM Herman Aray, Organda Kotamobagu, Ferry Dotulong, dan para anggota Satlantas Polres Bolmong. (infotorial diskominfo kotamobagu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.