DPRD Marauke ‘Stuban’ Tata Kelola Penyerapan Keuangan Proyek Fisik di Kotamobagu 

Kotamobagu732 Dilihat
Personil Komisi C DPRD Papua saat berada di Kota Kotamobagu dalam rangka study banding (foto : portalbmr)

KOTAMOBAGU POST – Personil Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Marauke Provinsi Papua melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Kotamobagu dalam rangka mempelajari pengelolaan keungan pemerintahan Kota Kotamobagu.

Kunker tersebut berlangsung Senin, (23/04/2018)  yakni Ketua serta anggota komisi C DPRD Papua tersebut khusus mempelajari tentang penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat  (PU-PR) Kota Kotamobagu.

Tampak Ketua Tim DPRD Provinsi Papua Komisi C, Beny Latumahina bersam 10 anggota wakil rakyat Marauke, melakukan tatap muka dengan Kepala Dinas PU-PR Sande Dodod MT.

“APBD mereka berjumlah 1,5 Triliun pertahun. Namun silva mencapai 350 miliar. Disini mereka ingin mempelajari penyerapan anggararan yang ada di Dinas PU Kotamobagu,” Kata Kepala Dinas PU. Ir Hi Sande Dodo MT.

Terkait proses lelang Sande Dodo menjelaskan, Kotamobagu sudah dilaksanakan pada akhir tahun anggaran.

“Contohnya, aggaran tahun 2019 proses lelangnya akan dilaksanakan pada akhir tahun 2018, namun untuk kontraknya dilaksanakan pada awal tahun anggaran. (infotorial diskominfo kotamobagu/uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.