Warga Kotamobagu Bisa Chek Status DPS Melalui Online 

Politik1128 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Mensukseskan Pilwako 27 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan online bagi seluruh wajib pilih untuk memastikan nama mereka masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Warga masyarakat Kotamobagu dipersilahkan mengklik link : https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/SULAWESI%20UTARA/KOTA%20KOTAMOBAGU/ dan isi kolom pencarian dengan menggunakan NIK, NKK atau nama lengkapm sesuai identitas.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh wajib pilih di Kota Kotamobagu, bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Kotamobagu 27 Juni 2018 mendatang.

Masyarakat juga diberikan kesempatan mulai Sabtu (24/03/18) hingga tanggal 02 April 2018 mendatang untuk melakukan aduan bagi wajib pilih apabila tidak masuk nama mereka dalam DPS Pemilihan Walikota (Pilwako) Tahun  2018.

Menurut Asep Sabar, Ketua Divisi Perencanaan dan Data yang juga komisioner KPU Kota Kotamobagu, masyarakat kota kotamobagu yang sudah masuk usia wajib pilih tapi tidak terdata di DPS Pilwako 2018 tidak perlu panik atau bingung.

“Silakan melapor ke PPS desa/kelurahan setempat dengan membawa identitas KTP elektronik dan KK,” kata Asep di kantornya, Minggu (25/03/18).

Asep menambahkan, publikasi DPS yg sedang berlangsung saat ini bukan saja bagi mereka yang belum terdaftar tapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan hal-hal lain yang berkaitan dengan daftar pemilih Pilwako tahun 2018.

“Seperti misalnya pemiih yang sudah meninggal tapi namanya masih ada. Atau pemilih yang sudah dicoklit tapi hilang di DPS dan lain-lainnya,” terang Asep Sabar.

Terkait dengan tahapan pengumuman DPS ini, lanjut Asep, pihaknya akan terus memantau dan bahkan melakukan supervisi.

“Karena itu diharapkan kepada PPS dan PPK untuk memantau perkembangan pengumuman DPS. Bila ada pertanyaan yang tdk bisa dijawab langsung hubungi operator Sidalih KPU Kota Kotamobagu,” tambahnya. (kpu kotamobagu/infotorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.