5 Februari, Aset Pemkot Kotamobagu Akan Diaudit BPK RI 

Headline, Kotamobagu826 Dilihat
BPK RI dalam sebuah kegiatan Pra Audit tampak bersama Sekda Kotamobagu Adnan Masinae disela sela kegiatan (foto : diskominfo kk)

KOTAMOBAGU POST – Seluruh aset milik Pemerintah Kota Kotamobagu meliputi masa tahun kerja 2017, akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Audit internal BPK RI tersebut, meliputi dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu, yang sudah dimasukan kepada BPK RI.

Demikian terungkap dari Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae S.Sos, MSi, disela-sela kegiatan Focus Group Discussion   (FGD) Penyesuaian RKPD Tahun 2019 (29/01/2017), bertempat  Kantor Bappelitbangda.

“Rencananya Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,  akan melakukan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tanggal 05 Februari 2018, untuk tahun anggaran 2017,” kata Plt.Sekda, Adnan Masinae, disela sambutannya.

Dikatakan, jadwal Audit BPK RI rencananya akan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2018, meliputi Audit Tahap II, berupa pemeriksaan seluruh Aset Pemerintah Kota Kotamobagu.

  “BPK akan melakukan audit secara rinci, meliputi aset Pemerintah Kota Kotamobagu. Karena walaupun kita punya format yang baku, tetapi aset termasuk barang yang bergerak. Misalnya kendaraan ada nilai penyusutan dan nilai kerusakan, sehingga setiap saat akan diperiksa,” terangnya.

Adapun pra audit yang dilakukan BPK sebelumnya, menurut Adnan, pihak Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri masih belum ada catatan berupa temuan dari BPK.

“Waktu  exit meeting  tidak ada temuan yang disampaikan oleh BPK, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya saat pra audit, sudah ada catatan temuan yang disampaikan oleh BPK. Tahun ini kita hanya disuruh menyiapkan dokumen pelengkap yang sudah diperiksa pada pra audit, ” paparnya. (tim kpc/diskominfo kk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.