KOTAMOBAGU POST – Investasi bernilai triliunan yang akan ditanamkan oleh PT Tiara Rayhana Ratu Selmina di Kota Kotamobagu, rupanya harus menunggu dilakukannya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Revisi RTRW akan dilakukan revisi pada awal tahun 2019 oleh pihak Pemerintah dan DPRD Kota Kotamobagu.
Hal ini terungkap saat Kotamobagu Post melakukan wawancara dengan Kepala Dinas Penanaman Modal, Noval Manoppo SE, Kamis (05/10/2017).
Dia mengatakan, sesuai visi dan misi Walikota Tatong Bara yang telah mencanangkan Tahun 2017 sebagai tahun investasi, maka Pemkot Kotamobagu sama sekali sangat welcome dengan rencana investasi pihak PT.Tiara Rayhana Ratu Selmina.
Namun katanya, lokasi kisaran 15 hektar yang akan dibangun Universitas dan Rumah Sakit Islam di kawasan Desa Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur tersebut, masih perlu dilakukan revisi RTRW.
“Dalam aturannya, RTRW bisa dilakukan revisi dalam 5 tahun sekali. Maka Revisi RTRW khusus lokasi investasi di kawasan Desa Kobo, akan dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu bersama DPRD pada awal tahun 2019 nanti,” terang Noval.
Selain alasan RTRW Kota Kotamobagu akan genap 5 tahun pada tahun 2019, pihak Pemerintah Kotamobagu terus berkordinasi dengan DPRD dalam rangka revisi perubahan RTRW awal tahun 2019 nanti. (audie kerap)