Rp600-an Juta Dana Parpol 2017, Segera Cair

Kotamobagu843 Dilihat
Menurut Sekretaris Badan Kesbang Politik Kota Kotamobagu Bantuan dana partai politik tahun 2017 dalam proses pencairan

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu tengah memproses pencarian dana bantuan partai politik Tahun Anggaran 2017.

Bantuan partai politik total kurang lebih Rp600 Juta tersebut, saat ini tengah diproses oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk proses pencairan di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu.

“Bantuan bagi parpol yang mempunyai kursi di legislatif saat ini sedang berproses di BPKD”, ujar  Kepala Badan Kesbang Politik Kota Kotamobagu, didampingi Sekretaris Hendra Makalalag, Rabu (11/10/2017)

Dikatakan,  bantuan dana parpol milik delapan partai penerima bantuan, seluruh sudah dalam proses di instansi  BPKD.

“Tinggal menunggu proses pencairan. Kan instansi kami hanya sebatas proses, nantinya dicairkan oleh BPKD melalui rekning partai politik bersangkutan penerima,” paparnya.

Menurutnya,  jumlah yang dana bantuan yang akan diterima parpol tergantung jumlah kursi dan suara yang di dapat.

“Dasar hukum pemberian bantuan dana parpol sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 59 Tahun 2017, dana bantuan parpol bantuan diberikan kepada pemilik kursi di DPRD Kotamobagu,” tutup pejabat mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu ini. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.