2 Petugas di Skorsing, DLH Imbau Petugas Kebersihan Disiplin

Headline, Kotamobagu835 Dilihat
Petugas Kebersihan di Kota Kotamobagu diimbau agar tetap melaksanakan tanggungjawab dan disiplin kerja demi kebersihan Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu telah menjatuhkan sanksi terhadap dua orang Petugas Kebersihan yang diduga tidak disiplin dalam melaksanakan tanggungjawabnya.

Dua petugas ini dilaporkan menjalankan tanggungjawabnya membersihkan sampah di kawasan Kelurahan Gogagoman, Komplek Pasar atau di Jalan Dayanan.

Selain diduga tak disiplin, keduanya juga ditemukan bukti oleh DLH, melakukan bisnis penjualan sampah plastik dengan menjual kepada pihak tukang tadah sampah plastik, kendati Pemerintah Kotamobagu telah melaksanakan MoU dengan pihak ketiga, dalang rangka kerja sama daur ulang sampah.

“Kedua petugas kebersihan ini bukan dipecat, akan tetapi mereka diskorsing dan tidak diperpanjang lagi kontraknya,” kata Kepala DLH Kota Kotamobagu, Drs Alex Saranaung MSi, dikonfirmasi wartawan Rabu (27/09/2017).

Dikatakan, kesalahan yang telah diperbuat kedua petugas tersebut, akan mengakibatkan preseden buruk terhadap tanggungjawab kerja ratusan petugas sampah lain, sehingga keduanya dijatuhkan sanksi.

“Kesalahan mereka karena tidak disiplin. Ada beberapa laporan kalau di area tugas mereka berdua tidak melaksanakan tugas dengan baik, banyak sekali pengeluhan masyarakat, yakni sampah tidak diangkut, bahkan meminta sewa terhadap masyarakat jika mengangkut sampah,” beber Saranaung. (ichek/tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.