Gunakan Fasilitas Publik, Pedagang Hewan Kurban Siap di Tertibkan Pol PP  

Kotamobagu746 Dilihat
Satpol PP Kota Kotamobagu akan menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan menggunakan fasilitas publik (foto : ilustrasi)

KOTAMOBAGU POST – Jelang perayaan hari raya Idul Adha, sejumlah pedagang hewan kurban-pun, dilaporkan sudah menggunakan fasilitas publik seperti trotoar dan pinggiran jalan menjual dagangan ternak mereka.

Bahkan trotoar dan badan jalan-pun, jadi tempat menjajakan hewan kurban meliputi hewan sapi dan kambing.

Dinas Sat Pol PP Kota Kotamobagu, mengakui telah memantau situasi ini dan menerima laporan warga, jika beberapa fasilita publik seperti trotoar atau badan jalan, sering dijadikan para pedagang menjajakan hewan kurban, namun sudah mengganggu aktifitas masyarakat.

“Kami akan lakukan penertiban. Laporan telah masuk, para pedagang ternak sapi banyak menggunakan fasilitas publik sebagai tempat berjualan. Hal ini sangat mengganggu masyarakat,” kata Dolly Zulhadji SH, kepada wartawan (24/08/2017).

Namun menurutnya, pihaknya akan melakukan langkah penertiban dengan persuaif untuk pembinaan bagi para pedagang.

“Sudah disiapkan tempat untuk menjual ternak sapi, jadi gunakan tempat yang sudah disiapkan pemerintah dan tidak boleh menggunakan fasilitas publik, apalagi di pusat keramaian kota,” terangnya. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.