Pemkot Segera Bentuk UPTD Pengelola Air Limbah

Kotamobagu3336 Dilihat
Suasana pembahasan pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah oleh Pemerintah Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Untuk mewujudkan misi Walikota Ir Tatong Bara, Kota Kotamobagu sebagai Kota Sehat, satuan kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Air Limbah akan segera dibentuk oleh Pemerintah Kotamobagu.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh instansi Bapelitbangda Kotamoabagu pada jumat pekan lalu.

FGD yang digelar di ruang rapat kantor Bapelitbangda dipimpin Kepala Bapelitbangda Ir Sofyan Mokoginta MM, dihadiri oleh sejumlah pejabat instansi terkait.

“Dalam FGD tahap II ini, kita melakukan pembahasan serta pendampingan gna mengkaji pembentukan lembaga Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Air Limbah Domistik,“ kata Sofyan kepada wartawan.

Dikayakan, Pra FGD yang ke dua, setelah sebelumnya Tim FGD sudah membahas sehingga dilakukan pembahasan secara konperensif untuk penyempurnaan dokumen kajian serta masukan dari SKPD terkait.

Setelah paripurna, maka dokumen kajian akan kami laporkan kepada pemerintah secara berjenjang. Kotamobagu sebagai Kota yang berkembang memang mutlak memerlukan UPTD pengelolan air limbah, namun kita juga harus merampungkan kajian teknisnya agar lembaga pemerintah yang akan terbentuk, benar-benar sesuai dengan regulasi yang ada,” terang Sofyan.

Diketahui, dalam 2 tahun terkahir sejumlah fasilitas pengelolaan air limbah sudah dibangun oleh Pemerintah Kotamobagu semisal fasilitas IPAL yang saat ini masih ditangani langsung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Penduduk  semisal IPAL. (tim/ajk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.