Aditya Moha : Kinerja Pemerintah Merealisasikan APBN Harus Disuport dan Diawasi 

KOTAMOBAGU POST – Kinerja Pemerintah dalam merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  harus diberikan support penuh dan mutlak diawasi, agar capaian pembangunan meliputi target ekonomi Indonesia, stabil dan bisa terealisasi dengan baik,

Demikian diungkapkan Aditya Anugerah Moha, Anggota Komisi XI DPR RI, disela-sela rapat khusus Pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi Komisi) pembahasan Agenda Kerakyatan, lingkup Keuangan dan Perbankan (13/06/2017).

“Pentingnya konsistensi kita mengawasi kinerja pemerintah dan memberikan support penuh sebagai wujud tanggungjawab bersama untuk medorong tercapainya tujuan pembangunan bagi bangsa Indonesia. Pengawasan dan dukungan harus kita mulai sejak  proyeksi RAPBN dalam tahap perencanaan awal,” kata Moha.

Dalam rapat khusus Poksi Komisi XI, menurut sebutan akrab ADM, Komisi XI berupaya menetapkan asumsi dasar ekonomi makro dan Proyeksi pertumbuhan ekonomi 2018, yang ditargetkan akan mampu membawa dampak sosial kemasyarakatan bagi pembangunan, tujuan   menjaga stabilitas ekonomi.

“Yang terpenting, kami sangat mengharapkan agar kinerja pemerintah terus meningkatkan capaian-capaian target terus membaik ditahun pada kegiatan APBN Tahun 2017. Khusus untuk lingkup keuangan dan perbankan kita dorong peningkatan rasio ekonomi Indonesia pada proyeksi APBN Tahun 2018 nanti, terus meningkat. Karena dengan peningkatan ini, memperbaiki tingkat ekonomi Indonesia yang sangat besar memperngaruhi sektor indeks kemiskinan dan pengangguran rakyat Indonesia,” terangnya penuh semangat.

Diketahui, proyeksi RAPBN Tahun 2018 telah diajukan oleh Pemerintah kepada DPR RI, khusus ruang lingkup keuangan dan perbankan. Komisi XI DPR RI,  terus menggelar pembahasan yang alot dalam Rapat Khusus Pimpinan Kelompok Fraksi.

Poin-point penting dalam agenda pembahasan proyeksi APBN Tahun 2018 nanti, adalah usulan indikator 8 point dalam Asumsi target Dasar Ekonomi Makro APBN Tahun 2017 dan Proyeksi capaian indikator RAPBN 2018.

Asumsi ini untuk ruang lingkup mitra kerja Komisi XI DPR RI, yakni ; Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / BAPPENAS, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Setjen BPK, Bank Indonesia, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga, Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Lembaga Kebijakan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.