DPRD Bolmut Ingatkan Kualitas Proyek Harus Sesuai Dokumen Kontrak 

Bolmut1124 Dilihat
Karel bangko Ketua DPRD Bolmut mengingatkan agar kontraktor mengerjakan proyek fisik sesuai standart dokumen kontrak

KOTAMOBAGU POST – Pekerjaan proyek-proyek fisik di kawasan Kabuapetn Bolmong Utara, sejak triwulan II tahun 2017 ini, ini sudah mulai berjalan. Pihak DPRD Bolmut mengingatkan para kontraktor pemenang tender proyek fisik, untuk mengerjakan pembangunan fisik, harus sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak kerja yang sudah ditandatangani antara pemerintah dan pihak ketiga.

Hal ini diingatkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bolmut, Karel Bangko SH, agar kontraktor pembangunan Fisik di Bolmut, dapat bekerja dengan baik dan jangan asal jadi.

“Saya minta kepada para kontraktor agar melaksanankan pekerjaan dengan benar dan sesuai dengan perencanaan atau bestek, pekerjaan proyek fisik dengan APBN ataupun APBD harus dikerjakan sesuai dokumen kualitas spesikasi,” ujarnya.

Jangan sampai dikerjakan namun tidak sesuai dengan perencanaan, Masyarakat juga harus bersinergi dengan instansi terkait guna mengawasi proyek yang sedang berjalan sehingga sesuai dengan kwalitas mutu yang diharapkan sambungnya.

Karel juga berharap agar Masyarakat khususnya warga sekitar lokasi proyek agar turut serta melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pelaksanaan pekerjaan tersebut, dan jika dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat ketimpangan. sebaiknya masyarakat secepat mungkin melaporkan ke-pihak kami (DPRD) sehingga dapat ditindaklanjuti.

Namun bagi masyarakat untuk membantu suksesnya pekerjaan proyek dan tidak mempersulit jalan-nya proyek jika sudah mulai di kerjakan, agar menghasilkan pekerjaan yang maksimal dan kontraktor lebih bisa mempertanggung jawabkan hasil kerja mereka Tutup papa ikra sapa akrabnya. (Awal D)