Pemkot Kotamobagu Program KIA Untuk 38 Ribu Anak

Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara menelurkan program KIA. Suasana Pelayanan Kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu. (foto : kotamobagupost.com)

KOTAMOBAGU POST- Tahun 2017 ini, Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, menggulir program kerja pemberian Kartu Identitas Anak ( KIA ) bagi 38 ribu anak yang tercatat penduduk Kota Kotamobagu.

Diluncurkannya program KIA merupakan kepedulian Pemerintah Daerah Kotamobagu untuk memantapkan peran pemerintah guna memberikan perhatian khusus bagi anak-anak dalam upaya perlindungan.

“Jumlah anak-anak di Kota Kotamobagu kami mencatat diangka 38 ribu jiwa. Guna lebih memberikan kepastian identitas anak, maka seluruh anak-anak di Kotamobagu, akan diberikan Kartu Indentitas Anak,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikduk-Capil) Kota Kotamobagu, Virgina Olii SE, diwawancarai Kotamobagu Post, diruang kerjanya, siang kemarin (19/04/2017).

Pemberian KIA bagi 38 ribu anak penduduk Kotamobagu ini kata Olii, sudah mulai dilakukan dan tengah berjalan. Namun masih terdapat kendala yang dihadapi lantaran, masih sangat banyak orang tua yang belum mengajukan pengurusan KIA di kantor Disduk-Capil.

“Pemberian KIA sudah berjalan, sudah lumayan jumlah anak di Kotamobagu yang sudah kami terbitkan KIA, namun kami masih butuh sosialisasi lebih banyak lagi agar seluruh orang tua dapat mengurus KIA di kantor kami,” terang Virgina Olii.

Diketahui, sejak pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan akhir tahun 2016 lalu, Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara telah lebih fokus memberikan perhatian khusus kepada anak-anak dengan dibentuknya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (audie kerap)