Tahlis : Aparatur Desa Ujung Tombak Negara

Kotamobagu930 Dilihat
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Tahlis Gallang SIP MSi saat membuka sosialisasi undang undang kepada aparatur desa dan kelurahan

KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara terus mamaksimalkan peran serta aparatur pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak bangsa dan Negara.

Tanggungjawab yang diemban oleh aparatur desa/kelurahan untuk membantu tugas dan tanggungjawab Sangadi dan Lurah di masing-masing tempat, mutlak dibarengi dengan ketaatan pada aturan hukum yang berlaku.

Demikian pesan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Tahlis Gallang SIP, MSi disela-sela membawakan materi sosialisasi kepada aparatur perangkat desa dan kelurahan bertempat di Aula Kantor Walikota, Kamis kemarin (02/03/2017).

Sekda Tahlis Gallang yang membuka resmi kegiatan sosialisasi perundang-undangan Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2017, mengatakan, dalam menjalankan tugas, semua aparatur desa dan kelurahan harus mentaati semua aturan perundang-undangan.

“Semua aparatur desa dan kelurahan yang bertugas, harus memenuhi kriteria sesuai ketentuan, sehingga dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan di wilayah masing-masing, benar-benar mampu membantu tugas Kepala Desa dan Lurah serta akan menjadi suri teladan bagi warga diwilayah masing-masing,” kata Tahlis.

Tahlis mengatakan, aparatur desa dan kelurahan meliputi RW, RW, Kepala Lingkungan serta Kepala Urusan, Bendahara Desa, diharapkan tetap taat pada semua ketentuan dan mampu melaksanakan program pemerintah Kota Kotamobagu untuk melayani masyarakat. (audie kerap)