Walikota Teken Perda Pembiayaan Domestik Haji 

Kotamobagu1025 Dilihat
Walikota Ir Tatong Bara bersama pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, saat melakukan penandatanganan bersama Perda Pembiayaan Domestik Haji (dok : istimewa)
KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara, telah melakukan penandatanganan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembiayaan Domestik Haji, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan untuk mengesahkan Ranperda, dilaksanakan bersama dua pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, yakni Ahmad Sabir SE, dan Drs Djelantik Mokodompit, berlangsung di gedung DPRD Kotamobagu, jalan Paloko Kinalang Jumat (10/02/2017), pekan lalu.

Hadir dalam pengesahan Ranperda Pembiayaan Domestik Haji, yakni jajaran pejabat teras Pemkot Kotamobagu dan tokoh-tokoh masyarakat yang ikut menyaksikan jalannya rapat paripurna pengesahan perd domestik haji itu.

“Setelah Ranperda Pembiayaan Domestik Haji ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD, maka Pemerintah akan menganggarkan pembiayaan Domestik Haji dalam APBD,” terang Walikota Ir Tatong Bara. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.