Belum Adanya Pengawasan Pelayaran di Laut, Mengundang Perhatian Serius Dari Dekab Bolmut

Bolmut, Daerah1257 Dilihat
Rahman Dontili

KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Untuk menjamin keselamatan dan keamanan pada pelayaran tetap, tidak tetap, Niaga maupun pada pelayaran Nelayan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diminta untuk mengupayakan pengangkatan Syahbandar atau pejabat Pemerintah di Pelabuhan yang diangkat oleh Menteri untuk menjalankan pengawasan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang terhadap aktifitas pelayaran di Bolmut.

Hal ini disampaikan oleh Rahman Dontili, Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolmut, saat di konfirmasi awak media, Senin (9/1/2017) di ruang Komisi.

Dikatakannya bahwa pengangkatan Syahbandar ini harus segera dilakukan karena perkembangan aktifitas pelayaran di Kabupaten Bolmut sudah semakin maju.

“Sudah selayaknya aktifitas pelayaran di Bolmut diawasi oleh Syahbandar, mengingat perkembangan pelayaran ini sudah semakin maju, yang ditambah lagi dengan sudah adanya Pelabuhan sebagai infrastruktur penunjang aktifitas pelayaran di Kabupaten Bolmut”, ujarnya.

Rahman menerangkan bahwa dengan adanya syahbandar ini, maka segala jenis pelayaran ini akan dapat diawasi, apalagi mengingat Kabupaten Bolmut adalah wilayah Pesisir yang memiliki peran penting atas wilayah perairannya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai bagian dari negara Maritime yang memiliki luas wilayah lautan lebih daripada daratannya, maka keberadaan Syarhbandar, sangatlah penting sebagai pengawas pelabuhan di Kabupaten Bolmut. Tugas-tugas profesi Syahbandar pun telah tercantum dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta PP No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, oleh karena itu, sebagai Daerah berkembang, Pemkab Bolmut harus mengupayakan keberadaan Syahbandar di Pelabuhan Bolmut,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya Syahbandar tersebut, maka pengawasan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan, tertib lalu lintas kapal di perairan pelabuhan dan alur pelayaran, kegiatan alih muat di perairan pelabuhan,

“kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, pemanduan, bongkar muat barang berbahaya serta limbah bahan berbahaya dan beracun,dan beberapa kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan, dan pelaksanaan perlindungan lingkungan maritime akan dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Bolmut,” tutup rahman.(Eyato/LB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.