KPU Plenokan Dua Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Ikut Pilkada Bolmong 15 Februari 2017

Advertorial, Politik1222 Dilihat
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel saat menyerahkan dokumen penetapan pasangan calon kepada salah satu pasangan calon (dok : KPU BM)
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel saat menyerahkan dokumen penetapan pasangan calon kepada salah satu pasangan calon (dok : KPU BM)

KOTAMOBAGUPOST.COM – Kinerja 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong yang diketuai oleh Fahmi G.Gobel SE, patut diapreseasi.

Sejak berjalannya Tahapan Pilkada Bolmong 2017, hingga penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (24/10/2016) kemarin, berjalan aman, tertib dam kondusif.

“Kami melaksanakan semua tahapan Pilkada Bolmong 2017, konsisten berpedoman pada aturan yang mengikat. Tujuannya agar Pilkada Bolmong 2017, benar-benar terselenggara dengan demokratis, jujur dan adil,” kata Fahmi Gobel.

Fahmi mengatakan, tahapan Pilkada Bolmong 2017,  saat ini sudah selesai menetapkan bakal calon pasangan Bupati/Wakil Bupati resmi menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati.

5 Komisioner KPU Bolmong sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya disela-sela pelaksanaan Tahapan Pilkada Bolmong yakni Penetapan Pasangan Calon Bupati Bolmong (dok : KPU Bolmong)
5 Komisioner KPU Bolmong sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya disela-sela pelaksanaan Tahapan Pilkada Bolmong yakni Penetapan Pasangan Calon Bupati Bolmong (dok : KPU Bolmong)

“KPU sudah memplenokan dua pasangan calon ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi peserta pada pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang,” terangnya.

Dua pasangan Calon Bupati tersebut menerut Ketua KPU Bolmong ini, yakni; Calon Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Yanni R.Tuuk STH,  dan Calon Bupati Hi.Salihi B.Mokodongan berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Yanni R.Tuuk STh.

Menurut Ketua KPU Bolmong, sebelum ditetapkannya kedua bakal pasangan calon menjadi pasangan calon, sudah melalui tahapan verifikasi berkas serta perbaikan berkas dengan melakukan crossing chek pada instansi pemerintah yang berkaitan dengan berkas kedua bakal pasangan bakal calon yang saat ini sudah ditetapkan menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati.  (Advetorial/Frian Eyato/AJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.