Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLSH, RDTR dan Zonasi Kawasan Kotamobagu

Advertorial1540 Dilihat
Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu (dok humas)
Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu (dok humas)

KOTAMOBAGUPOST.COM – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara secara resmi membukan kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Selasa (11/10/2016), bertempat di Hotel Sutan Raja.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu dilaksanakan dalam rangka menyatukan visi tentang tentang syarat dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (Ranperda RDTR) dan   Zonasi Kawasan Kota Kotamobagu.

Pada kegiatan KLSH ini Pemerintah Kota Kotamobagu menghadirkan sejumlah pemateri tenaga Ahli Lingkungan dari Unversitas Negeri Manado (Unsrat).

“Saya berharap, konsultasi publik ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penataan ruang. Sebab, melalui penataan ruang  yang transparan, efektif dan partisipatif akan terwujud penataan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” kata Walikota saat membuka kegiatan tersebut.

Dikatakan, kegiatan KLHS tersebut, harus dapat dilakukan terintegritas dengan proses perencanaan tata ruang, karena aturan terpenting dalam proses perencanaan tata ruang pada suatu wilayah harus bersifat partisipatif.

Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu (dok humas)
Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu (dok humas)

Dr. Veronika Kumurur pemateri dari Unsrat Manado mengatakan, tujuan utama kegiatan itu adalah memastikan apakah rencana program yang sudah ada di masing masing RDTR di kawasan Kota Kotamobagu sudah menganut pembangunan berkelanjutan, serta sudah memikirkan tetang bagaimana kondisi ekonomi pembangunan dan sosial. Sebab itu semua sangat berpengaruh pada lingkungan hidup. Jangan sampai, dalam membagun pemukiman dan Industri tidak melakukan kajian mengenai dampak lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan konsultasi publik tersebut, Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, bersama sejumlah anggota, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, Tim tenaga ahli Dr Steva Wowiling, dan Dr  Veronika Kumurur, juga sebagai pemateri, serta para pimpinan SKPD, dan camat, lurah/sangadi se-Kota Kotamobagu. (wandy/advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.