DPRD Kotamobagu Pangil Pihak Pemkot dan Civitas UDK

KOTAMOBAGUPOST.COM, Advetorial – Menindaklanjuti polemik yang terjadi di Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu memanggil civitas UDK dan Pemerintah Kota (Pemkot) selasa (4/10).  Pertemuan yang digelar di ruang rapat Banmus tersebut berlangsung aman dan lancar.

Dalam pertemuan tersebut menurut ketua Banleg Ir Ishak Sugeha, bahwa pertemuan itu untuk menggali informasi perkembangan penyelesaian polemik yang ada di UDK.

“ Ini merupakan tindak lanjut pertanyaan kami pada saat pelaksanaan paripurna. Ini merupakan bagian dari keseriusan DPRD Kotamobagu,” jelas Ishak.

Selain itu juga Sugeha menambakan pada saat pelaksanaan paripurna, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot siap memfasilitasi dan mengelolah UDK.

“ Wali Kota mengatakan, jika Pemkot diminta untuk mengelolah UDK maka mereka siap memfasilitasi untuk menyelamatkan para mahasiswa, oleh sebab itu batas waktu penyelesaian konflik UDK yang diberikan oleh Kemendikti Kami sangat mensuport dan terus mendorong langkah taktis dan teknis tersebut, yakni menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi, untuk mengambil alih pengelolaan UDK, termasuk kesiapan pemenuhan Prodi yang sudah ditetapkan oleh Kemendikti,” tutupnya. (Bp/**)