Pemkot Kotamobagu Beri Perhatian Khusus, Kasus Dugaan ‘Pengusiran’ Pasien BPJS

Pasien BPJS yang mengidap penyakit TBC diduga diusir oleh Managemen RSUD Kotamobagu (dok : bolmora.com)
Pasien BPJS yang mengidap penyakit TBC diduga diusir oleh Managemen RSUD Kotamobagu (dok : bolmora.com)

KOTAMOBAGUPOST.COM – Kasus dugaan ‘pengusiran’ pasien pemegang kartu Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS ) oleh pihak managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, telah menarik perhatian bagi pejabat teras eksekutif dan Legislatif Pemkot Kotamobagu.

Pasien bernama lengkap Alfrets Daroel  berusian 63 tahun, penderita penyakit Tuberkulosis Multi Drug Resistant (TB-MDR) atau TBC resistan adakah pasien RSUD Kotamobagu, tercatat penduduk Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat ini, diduga diusir pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016.

Kejadian ini membuat pejabat teras Pemkot Kotamobagu terhentak dengan publikasi media massa, yang hingga menjadi isu nasional.

Pemkot Kotamobagu melalui Sekretaris Daerah, Tahlis Galang SSTP, MSi diwawancarai KotamobaguPost.Com menyesalkan jika benar telah terjadi pengusiran pasien BPJS di rumah sakit milik Pemkot Kotamobagu itu.

“Kejadian ini tidak boleh terjadi dan tidak boleh terulang lagi. Tindakan ini kalau benar seperti itu, sangat tidak manusiawi. Rumah Sakit itu dibangun oleh pemerintah daerah sejak Bolmong belum pecah menjadi lima daerah, sampai 3 tahun terkahir ini sudah dioperasikan  oleh Pemkot Kotamobagu, tujuannya untuk melayani pasien masyrakat Kotamobagu terlebih khusus,” kata Tahlis, Jumat pagi (14/10/2016).

Dia mengaku, saat mendengar kejadian itu, sudah diperintahkan oleh Walikota Kotamobagu untuk melakukan evaluasi dan investigasi apa dan bagaimana terjadinya masalah tersebut.

“Penyampaian dari Ibu Walikota, untuk memberikan perhatian lebih khusus lagi terhadap system pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah. Pemerintah Kotamobagu terus konsisten memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dibidang kesehatan. Kami akan memberikan perhatian lebih khusus lagi agar masalah ini, jangan sampai terjadi lagi,” kata Tahlis.

Senada hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Herri Angky Coloay menegaskan, akan melakukan investigasi dan akan merekomendasikan kepada pihak Pemkot Kotamobagu terhadap temuan yang diterjadi atas dugaan pengusiran pasien BPJS atas informasi media.

“Dugaan pengusiran pasien BPJS oleh managemen RUSD Kotamobagu, telah menjadi isu nasional. Ini tidak boleh terjadi lagi, tentu kami selaku Komisi DPRD yang membidangi kesehatan akan menelusuri dan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Kotamobagu,” terang Coloay. (audie kerap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.