KPU Serahkan Hasil Penelitian ke Bapaslon

Bolmong1055 Dilihat

 

KOTAMOBAGUPOST.com, Bolmong —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian (BA.HP-KWK) kepada Partai Politik pengusul bakal Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Jumat (30/9/).

Sekitar Pukul 14.00 Wita, KPU Bolmong menggelar rapat dengan Parpol pengusul bakal pasangan calon di Bolmong. Ketua KPU Bolmong, Fahmi G Gobel dalam sambutan pembukaan mengatakan, KPU Bolmong telah melakukan penelitian berkas syarat calon. Selain meneliti secara administrasi, KPU juga telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke pihak-pihak yang mengeluarkan berkas syarat calon. “Kami telah melakukan penelitian, dan mengklarifikasi sekaligus konfirmasi terhadap berkas syarat calon dari masing-masing bakal Paslon,” kata Fahmi.

Dia juga menjelaskan, bahwa BA.HP-KWK adalah lampiran yang memuat semua item syarat calon. Ada catatan kata Fahmi, ada yang perlu diperbaiki karena Tidak Memenuhi Syarat, dan adapula Yang Memenuhi Syarat. Namun, KPU tidak menyampaikan secara terbuka dalam rapat, untuk menghindari jangan sampai ada perdebatan antara Parpol Pengusul. Tetapi, BA.HP-KWK bisa dibuka di website KPU. “Semua sudah diserahkan, dan sesuai aturan batas waktu pemasukan perbaikan berkas sampai Selasa pekan depan,” tegas Fahmi.

Ketua Divisi Teknis Rully Halaa menambahkan, pihaknya telah membagi tim dan mengklarifikasi semua berkas pencalonan dan syarat calon. Sehingga, pihaknya tidak ragu lagi dalam memutuskan mana yang harus diperbaiki dan mana yang tidak perlu. “Semua sudah diteliti secara berlapis. Dan Komisioner KPU Bolmong telah memutuskan lewat pleno,” tutup Rully.(Tn/Tim Kotamobagu Post)