36 Persen Penduduk Kotamobagu Minus Akta Lahir

Kotamobagu2640 Dilihat
36npersen penduduk-kotamobagu belum memiliki Akta Lahir (foto ::panoramio.com/photo)
36 persen penduduk Kota Kotamobagu, belum memiliki Akta Lahir (foto ::panoramio.com/photo)

KOTAMOBAGUPOST.COM-  Masyarakat tercatat penduduk Kota Kotamobagu, diharapkan memiliki kesadaran untuk segera mengurus dokumen kependudukan mereka, khususnya Akta Kelahiran.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu, Virginia Olii disela-sela kegiatan sosialisasi dokumen kependudukan dilingkungan Kepala Sekolah di Kota Kotamobagu belum lama ini.

“Target pemerintah pusat sekarang ini, cakupan untuk akta lahir harus mencapai 77,5 % untuk target tahun 2016. Nah kami berharap adanya kesadaran masyarakat khususnya penduduk Kotambagu untuk sesegera mungkin mengurus akta kelahiran mereka,” imbau Virginia.

Diapun menyatakan, sesuai data yang ada di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, masih ada presentasi 36 persen penduduk Kotamobagu yang belum mengurus Akta Kelahiran mereka.

“Hingga triwulan III Tahun 2016 ini, penduduk Kotamobagu yang sudah memiliki akta lahir, baru mencapai 64%,” terang sebutan akrab Gina.

Nah menurut Gina, khusus untuk para Kepala Sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan, diharapkan dapat menyampaikan kepada seluruh orang tua murid, untuk mengurus akta lahir bagi anak-naka mereka, apabila masih belum diurus. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.