KPU dan Panwas Gelar Rakor Bersama

Bolmong1427 Dilihat

KOTAMOBAGUPOST.com, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama, di Kantor KPU Kab. Bolmong, Kamis (25/08).

Rapat tersebut dalam rangka membangun sinergi dan koordinasi kelembagaan serta melakukan evaluasi bersama terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017.

Anggota KPU Kab. Bolmong, Daendels Somboadile, (Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarkat), Menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor tersebut selain melakukan evaluasi bersama terkait Tahapan Pilkada. Juga sembari menyatukan persepsi demi kesuksesan terlaksananya Pilkada 2017 yang akan jatuh pada hari Rabu 15 Februari nantinya.

“Menyamakan persepsi tentang dinamika penanganan laporan dan tindak lanjut penyelesaian administrasi, Menyamakan gerak dan langkah menuju pendataan pemilih yang lebih baik.” Terangnya.

Daendels juga mengatakan penyamaan persepsi ini tidak hanya dilakukan oleh Lembaga Pemilu tingkat Kabupaten, Juga kita harap lembaga penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa baik itu Panitia Pemungutan Suara (PPS)/Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan bawahan dari KPU dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL)/Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang merupakan bawahan dari Panwas Pemilihan dapat seiring bersama – sama mensukseskan terlaksananya Pilkada tahun 2017 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan rakor ini disepakati setidaknya sekali kali dalam sebulan. Guna memastikan setiap tahapan terlaksana dengan kerjasama dua lembaga penyelenggara pemilu.” Ujarnya.

Sedangkan Anggota Panwas Pemilihan Kab. Bolmong, Irvan Manangin, S.IP (Pimpinan Divisi Pengawasan dan Penindakan), Menyambut baik kegiatan rakor tersebut dan menyatakan bahwa lembaganya siap menjadi mitra lembaga KPU untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah di atur.

Beberapa poin kesimpulan Rakor antara KPU Kab. Bolmong dan Panwas Pemilihan Kab. Bolmong, diantarnya :
1.    Penyerahan daftar nama PPDP akan diserahkan jika tahapan usulan telah selesai dan di SK kan KPU
2.    Permintaan dan Penyerahan semua Dokumen terkait tahapan di lakukan pada tingkat kabupaten dan akan diteruskan secara hirarki
3.    Akan dilakukan Raker Terpadu setelah audiens bersama dgn Pemerintah Kab. Bolmong
4.    Akan digelar Rakor KPU dan Panwas Pemilihan Bersama-sama PPK dan Panwascam
5.    Diupayakan Rakor sejenis tadi dilaksanakan sebulan sekali.

Dalam Rakor tersebut juga hadir Ketua KPU Kab. Bolmong Fahmi G. Gobel, Anggota KPU Kab.Bolmong Isnaidin Mamonto, S.TP. Serta Ketua Panwas Pemilihan Kab. Bolmong Neni Kumayas, S.IP, MA dan Pimpinan Panwas Pemilihan Kab.Bolmong Irvan Manangin, S.IP. (kpu/Tim Kotamobagu Post)