KPU Akan Beri Sosialisasi Pendidikan Politik Di Sekolah-Sekolah

Bolmong, Sulawesi Utara1000 Dilihat

deamndels

KOTAMOBAGUPOST.com, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akan menambah segmen sasaran sosialisasi,  khususnya pengetahuan pendidikan politik kepada para pelajar sekolah yang ada di Bolmong.

Rencananya, anak sekolah SD, SMP dan SMU sederajat bakal diberi pengetahuan politik pra pemilih.
Menariknya sasaran pengetahuan Politik tidak hanya bagi pelajar SMU saja, terlebih  khususnya  pemilih pemula, namun Pendidikan politik juga akan disampaikan kepada pelajar SD dan SMP.

Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Bolmong, yakni Daendels Sombowadile,  bahwa Pendidikan politik tidak hanya diberikan kepada pemilih pemula.

“Pendidikan politik harus ditanamkan sejak dini, agar tiba giliran mereka, minimal sudah bisa mengetahui soal pendidikan politik, dan ini adalah bagian dari pembangunan Demokrasi sejak dini,” ujar Sombowadile

Ditambahkan, segmen pemilih pra pemula ini nantinya akan diberi pengetahuan tentang politik. Sehingga, saat memasuki usia hak memilih, mereka (siswa/siswi, red) sudah memahami tujuan berdemokrasi. “Kita tanamkan politik itu sejak dini,” tambah Daendels,

Dijelaskan, sasaran lain terhadap adanya sosialisasi kepada para anak-anak ini , mereka nantinya  akan menjadi duta demokrasi di keluarga dan lingkungan terdekat.

“Nantinya, mereka akan diajarkan tentang mengingatkan minimal kepada orang tua dan keluarganya agar datang ke TPS untuk memilih, Sosialisasi kepada pra pemilih pemula ini akan efektif, dalam rangka peningkatan partisipasi,” ujarnya

Dijelaskan lagi, secara psikologis menanamkan hal baik untuk usia dini akan sulit dilupakan. Jadi, kita akan coba memberi pengetahuan kepada anak sekolah. “Kami yakin, hal ini akan efektif dalam rangka memenuhi target delapan puluh dua persen (82%) partisipasi pemilih,” terangnya

Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali  Gobel menambahkan, akan berkoordinasi dengan pihak Diknas Bolmong, untuk meminta izin sosialisasi di sekolah-sekolah.(Tn/Tim Kotamobagu Post)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.