Bupati Watung : BUMDES Kesejahteraan Masyarakat

Bolmong, Headline2357 Dilihat
Bupati Bolmong Nixon Watung saat memimpin Rapat Kerja Daerah dan Sosialisasi BUMDES (dok : Ma'arif)
Bupati Bolmong Nixon Watung saat memimpin Rapat Kerja Daerah dan Sosialisasi BUMDES (dok : Ma’arif)

KOTAMOBAGU POST – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) akan berperan menggali dan meningkatkan potensi Destinasi Wisata di Kabupaten Bolmong, bertujuan meningkatkan sumber pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bolmong.

Hal ini diungkapkan Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung kegiatan Sosialisasi BUMDES pada kamis (28/07/2016) bertempat diruang rapat rapat Sekretariat Daerah Pemkab Bolmong.

Kepada peserta sosialisasi meliputi Aparatur Perangkat Desa, Sangadi (Sebutan Kepala Desa)s serta anggota BPD dari 15 Kecamatan Kabupaten Bolmong, Watung menjelaskan ;  pentingnya memperkuat koordinasi  antar pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk memaksimalkan peranan BUMDES.

Kegiatan yang juga dirangkai dengan Rapat Kerja Pemkab Bolmong tersebut, dihadiri oleh para pejabat Esalon 2 dan Esalon 3 Pemkab Bolmong, serta Sekretaris daerah Drs. Ashari Sugeha, Para Asisten Setda, Kepala BPMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Pemdes, Camat dan Lurah, sangadi se Kabuapten Bolaang Mongondow.

“Rapat kerja hari ini merupakan rapat kerja perdana bersama dengan para camat dan sangadi se kabupaten bolaang mongondow yang juga dirangkaikan dengan sosialisasi tentang badan usaha milik desa, merupakan wujud implementasi salah satu dari 9 agenda Nawacita Presiden republik Indonesia yaitu membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” kata Bupati Watung.

Dikatakan, Peraturan Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 bahwa badan usaha milik desa  adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki desa , melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan, guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

“Disamping itu Bumdes didirikan atas prakarsa dari pemerintah desa dan masyarakat desa yang ditetapkan dengan peraturan desa, dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain potensi usaha ekonomi desa, sumber daya alam desa, sumber daya manusia yang mampu mengelola serta penyertaan modal dari pemerintah dan masyarkat desa. Bupati Watung berharap, dengan dilaksanakan rapat kerja ini agar desa dapat mendirikan BUMDES sebagai upaya untuk menampung seluruh kegiatan dalam bidang ekonomi dana pelayanan umum yang dikelola desa sehingga tercipta kerja sama antar desa yang dapat meningkatan perekonomian rakyat.

Selain itu kata Bupati Watung, Bumdes dapat berperan  dalan pengelolaan Potensi-potensi daerah yang belum digarap khususnya pada sektor Destinasi wisata, sektor pertanian, sektor tambang.

Bupati Bolmong Nixon Watung menekankan kepada seluruh komponen masyarakat bolmong, BUMDES bertujuan untuk memacu  pertumbuhan ekonomi suatu kawasan seperti kabupaten Bolaang mongodow ini, maka diperlukan komitmen bersama antara pemerintah dan kerja sama  masyarakat untuk meningkatkan etos kerja, mengoptimalkan potensi ekonomi wilayah lewat peningkatan serta optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian dengan komoditas export maupun pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri. (audy kerap/infotorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.