Pemkab Bolmong Resmi Serahkan Dana Hibah Rp25,3 Miliar Untuk Pilkada Bolmong

 

Pemkab Bolmong menandatangani perjanjian hibah rp23,3 miliar dana Pilkada Bolmong
Pemkab Bolmong menandatangani perjanjian hibah rp23,3 miliar dana Pilkada Bolmong

KOTAMOBAGU POST –  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi telah menyerahkan dana Hibah sebesar Rp25.380.471.100. Anggaran ini untuk nomenklatur belanja kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong, yang tahapannya sudah berjalan sejak tahun 2016 dan pelaksaan Pilkada pada tahun 2017 nanti.

Penyerahan secara resmi dana hibah Pilkada ini ditandai dengan dengan penandatanganan dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong.

Penandatanganan NHPD tersebut berlangsung Senin siang tadi (07/06/2016) di ruangan rapat Kantor Pemkab Bolmong di Lolak, disaksikan oleh undangan pejabat teras Pemkab Bolmong dan jajaran Pegawai KPUD Bolmong.

Dalam Naskah perjanjian hibah itu, Pemkab Bolmong menyatakan siap memberikan hibah dana sebesar Rp25.380.471.100 untuk pembiayaan Pilkada Bolmong. Namun dari total pembiayaan tersebut, yang baru tertata dalam APBD Tahun 2016 yakni sebesar Rp19 miliar. Sisanya sebesar Rp6.380.471.100 akan ditata dalam APBD 2017 nanti.

 “Anggaran Pilkada yang kami hibahkan kepada KPUD Bolmong memang baru teralokasi Rp19 Miliar. Sedangkan sisanya Pemerintah alokasikan pada APBD 2017 nanti. Tentu saja akan dibahas di akhir tahun 2016 ini,”  kata Sekda Bolmong Azhari Sugeha dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Ketua Devisi Sosialisasi dan SDM KPUD Bolmong, Deandels Somboadile kepada wartawan juga membenarkan alokasi dana hibah itu. “Bagi KPUD Bolmong, tidak ada masalah jika baru 19 Miliar yang tertata, kan Pemkab Bolmong sudah jamin sisanya dialokasikan dalam APBD 2017,” ucap Somboadile, Senin sore (07/06/2016).

Namun kata Daendels, jika sampai pada tahapan pembentukan lembaga AD HOC, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) apabila masih belum tersedia anggarannya,  maka konsekwensinya tahapan Pilkada Bolmong bisa ditunda.

“Makanya, kami terus proaktif berkonsultasi dan berkordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Pusat di Jakarta agar semua tahapan Pilkada Bolmong berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.

“Naskah NPHD yang sudah ditandatangani antara Pemkab Bolmong dan KPUD Bolmong, akan langsung dibawa ke Jakarta oleh Ketua Divisi Perencanaan, Anggaran dan Logistik KPUD Bolmong, Lilik Mahmudah. Naskah perjanjian itu akan diregistrasi di KPU Pusat di Jakarta,” katanya.

 “Tahapan rekrutmen Panitia Pilkada adalah tanggal 21 Juni. Dalam rekrutmen ini kami masih menggunakan PKPU No:3/2015 sambil menunggu PKPU baru apabila jika ada perubahan hal-hal teknis termasuk perubahan syarat calon tenaga AD HOC. Tapi, jadwal rekrutmen sudah tidak akan berubah lagi. Kami ucapkan terimaksih kepada Pemkab Bolmong yang sudah menandatangani serah terima dana Hibah belanja Pilkada Bolmong,” ujarnya. (audy kerap/infotorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.