Pembakar Bendera PAN Bakal Meringkuk di Penjara?

Pembakaran Bendera PAN
Pembakaran Bendera PAN dirumah Dinas Walikota Ir Tatong Bara

KOTAMOBAGU POST – Kisah tragfis pembakaran bendera Partai Amanat Nasional ( PAN ) didepan rumah Dinas Walikota Kotamobagu, rupanya sedang diusut oleh jajaran aparat Polres Bolmong. Lantaran pihak Partai PAN sendiri, ada yang keberatan dan membuat laporan polisi agar para pelaku pembakar bendera, dapat ditindak tegas.

Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak membenarkan dalam kasus pembakaran bendera PAN yang terjadi pada Selasa (17/05/2016) sudah sedang diusut oleh Polres Bolmong.

Kasus pembakaran bendera PAN memang tengah dilakukan penyelidikan. Sebab ada laporan polisi yang masuk,” kata Kapolres Bolmong didampingi Kasat Intelkam AKP Tusman Lomboan, saat dikonfirmasi wartawan Kotamobagu Post.

Dikatakan, proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan semua bukti-bukti termasuk dokumentasi gambar, serta sumber-sumber bendera yang dibakar diperoleh para pelaku pembakar.

“Aksi demo dilakukan di depan rudis Walikota Kotamobagu, sama sekelai tidak ada pemberitahuan ke pihak Polres Bolmong. Aturannya 3 hari sebelum melakukan aksi, minimal penanggungjawab aksi sudah memberitahukan ke pihak kami. Tapi tidak ada,” tambah Tusman.

Diketahui, lebih dari 20 oknum tiba-tiba melakukan aksi demo dengan memasang sejumlah spanduk didepan Rudis Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara. Mereka kemudian melakukan pembakaran bendera PAN, bertepatan dengan agenda pelantikan DPW PAN Sulut di Lapangan Molinow.

Sementara Ketua Umum Zulkifli Hasan kepada sejumlah wartawan mengatakan, para pelaku pembakaran bendera PAN yang terlibat dalam aksi demo, mendapat bayaran Rp500 Ribu.

Dari penyampaian Zulkifli Hasan yang juga adalah Ketua MPR RI itu, diduga kuat kasus demo dan pembakaran bendera PAN didepan rudis Walikota Kotamobagu, ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu yang menseting agar saat pelantikan Sehan Landjar selaku Ketua DPW PAN Sulut, kantibmasnya tidak lagi kondusif. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.