Kasus Korupsi BPJS Subang mirip Kasus Rp4 Miliar BPJS Kotamobagu

Ilustrasi BPJS KOTAMOBAGU DAN SUBANG

KOTAMOBAGU POST – Dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang berbanderol Rp 41 miliar yang menyeret Bupati Subang, Ojang Sohandi, tak hanya jadi trending topic medio april 2016 ini, namun setidaknya memiliki kemiripan peristiwa kasus dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan di Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.

Beberapa kemiripan atau kesamaan, antara kasus korupsi BPJS Subang dan dugaan Korupsi BPJS Kota Kotamobagu, yakni ;

Jika Dugaan Korupsi BPJS Kabupaten Subang capai Rp4,7 Miliar, maka Dugaan Korupsi BPJS di Dinkes Kota Kotamobagu kisaran Rp4,1 Miliar. Sama-sama ada keterikaitan orang nomor satu, yakni Bupati Subang Ojang Suhandi dan di Kotamobagu sendiri karena keterkaitan MoU Walikota Ir Tatong Bara dengan BPJS.

Jika instansi penyidik Korupsi BPJS Subang adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan KPK RI, maka kasus dugaan Korupsi BPJS Kota Kotamobagu juga sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Antara Kasus BPJS Subang dan Kasus dugaan korupsi BPJS Kotamobagu, juga nyaris memiliki kesamaan terjadi Tahun Anggaran 2014, yakni Bupati Subang terkait dugaan suap alias Operasi Tertangkap Tangan (OTT), maka kasus dugaan Korupsi BPJS Kotamobagu, juga berawal dari kisah yang melibatkan MoU  Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara dengan BPJS, sehingga DPRD mengalokasikan sekitar Rp4,1 Miliar pada APBD induk T.A 2014 untuk membayar premi kepada BPJS.

Meski locus delicty kedua kasus ini terjadi ditahun anggaran yang sama, bedanya Bupati Subang Ojang Sohandi bersama sejumlah pejabat di DInas Kesehatan sudah ditetapkan tersangka, sedang di dugaan Korupsi BPJS di Kotamobagu meski berbanderol kerugian Negara diduga mencapai 4 Miliar, namun pihak Kejari Kotamobagu dipimpinan oleh Dasplin SH, MH, kasus ini baru hendak dinaikan menjadi Penyidikan dan masih belum memeriksa Walikota Ir Tatong Bara.

Bedanya pula, sorotan media nasional terhadap kasus dugaan korupsi BPJS kesehatan di Kabupaten Subang, sangat dominan dilakukan oleh media massa cetak dan online di Jawa Barat, bahkan jadi liputan utama seluruh  TV Nasional.

Sementara  sorotan media massa terhadap dugaan korupsi BPJS  di Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu diera pemerintahan Walikota Ir Tatong Bara itu, sangat minim jadi tending topic, juga kasus ini belum disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), padahalnya nilai kerugian negara, dugaan ada kemiripan dalam angka.

Memang kedua kasus ini memiliki kesamaan dan kemiripan atas peristiwa hukum. Sebab kasus BPJS Kesehatan Dinkes Kotamobagu ini, telah terang benderang atas raibnya Rp4 Miliar dari APBD Induk 2014, karena tidak disetor ke BPJS, karena uang dibelanjakan sepihak alias tidak sesuai peruntukannya oleh sejumah oknum pejabat di Dinkes Kotamobagu pada tahun 2014.

Akibatnya, pihak DPRD Kota Kotambagu juga sempat gegabah karena mengakui telah menambah anggaran Rp1,1 Miliar di APBD Perubahan T.A 2014. Dana ini untuk membayar panjar kepada BPJS, karena 4 Miliar di APBD Induk 2014 dicairkan oleh oknum Pejabat Dinkes namun diduga menguap karena tidak dibayarkan kepada BPJS. (audy kerap/berbagai sumber)