Kasie Pidsus Kejari Klarifikasi Dugaan Korupsi 4 Miliar Dinkes Kotamobagu 

Kotamobagu1345 Dilihat

Kejari Kotamobagu lakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi 4 Miliar BPJS Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Pernyataan Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin SH, MH terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran BPJS Rp4,5 Miliar Dinkes Kotamobagu yang sudah memasuki tahapan Penyelidikan, akhirnya dilakukan klarifikasi oleh Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Da’wan Manggalupang SH.

Da’wan mengatakan, terjadi miss konfirmasi antara wartawan dengan pihak mereka, saat menanyakan kasus korupsi BPJS. “Sebenarnya yang tengah dilidik dan sidik, itu kasus BPJS di Kabupaten Bolmong. Sedangkan di BPJS di Dinas Kesehatan Kotamobagu, masih belum,” kata Da’wan, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kantor Kejari Kotamobagu, baru-baru ini (25/04/2016).

Jaksa penyidik kasus korupsi ini mengatakan, pihak mereka tidak akan mendiamkan semua informasi terkait dugaan korupsi dana BPJS yang dikelola Dinkes Kota Kotamobagu.

“Kami akan mengumpulkan semua informasi yang berkembang dari masyarakat, terlebih khusus media massa mengenai dana BPJS di Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2014. Kami tidak akan mendiamkan informasi ini,” tegasnya.

Da’wan disinggung mengenai dugaan keterlibatan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara terkait MoU antara BPJS dan Walikota Kotamobagu, dengan tegas mengatakan pihaknya tidak takut.

“Semua ada mekanismenya dan dilakukan sesuai dengan prosedur. Jika ada keterkaitan tentu kami panggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan,” katanya terkait dugaan korupsi BPJS Dinkes Kotamobagu.  (audy kerap)