176 CPNS Bolmong di Karantina

Bolmong795 Dilihat
Tampak CPNS Bolmong yang siap melaksanakan Prajabatan
Tampak CPNS Bolmong yang siap melaksanakan Prajabatan

KOTAMOBAGU POST – Sebanyak 176 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kabupaten Bolmong  yang berlatar belakang Pegawai Honorer K2 dilingkungan Pemkab Bolmong, harus rela dikarantina selama 76 Jam di Hotel Tamasya Kotamobagu.

Proses ini, sebagai syarat bagi seluruh CPNS sebelum dilantik sebagai PNS wajib mengikuti Diklat Prajabatan sebelum mereka dilepas mengabdi bagi masyarakat di Kabupaten Bolmong.

Menurut Kepala Bagian Humas Setda Bolmong, Rafiah Dilapanga SPd, para peserta Dilkat Kepemimpinan tersebut, merupakan CPNS Golongan I, II dan III.

“Pelaksanaan Diklat ini, merupakan mekanisme yang harus dilewati oleh seluruh CPNS untuk tercipta kompetensi ASN yang berkualitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta mencapai sasaran pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kata juru bicara Bupati Bolmong ini.

Dikatakan Dilapanga, Diklat akan dilaksanakan selama 7 hari kerja atau selama 76 jam, dengan pelajaran yang akan dialokasikan untuk pembelajaran klasikal peserta diasramakan di hotel Tamasya Kotamobagu.

Dari total 157 CPNS Bolmong peserta DiklatDIKLAT, terdiri dari peserta golongan I sebanyak 10 orang, golongan II sebanyak 115 orang dan  golongan III sebanyak, 32 orang. (infotorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.