Kelompok Tani Fiktif Proyek Percetakan Sawah Milik Menteri Pertanian di Dumoga

Bolmong, Nasional1208 Dilihat
Lokasi Kegiatan Percekatan Sawah di Desa Mototabian Kecamatan Dumoga yang diresmikan Menteri Pertanian.
Lokasi Kegiatan Percekatan Sawah di Desa Mototabian Kecamatan Dumoga yang diresmikan Menteri Pertanian.

KOTAMOBAGU POST –  Para petani melaporkan, adanya pembentukan Kelompok Tani (Poktan) fiktif pada proyek Percetakan Sawah milik Menteri Pertanian Republik Indonesia, di Desa Mototabian Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara.

Dugaan Poktan fiktif ini disebutkan, dibentuk secara diam-diam oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Mototabian yang melibatkan oknum PNS dari instansi Penyeluh Pertanian di Kabupaten Bolmong.

Indikasi adanya Poktan fiktif, lantaran umumnya para petani pemilik lahan, sama sekali tidak tahu menahu dan tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan Poktan.

Tak cuma itu, Ahmad Tahir adalah Sangadi (Sebutan untuk Kepala Desa) Desa Mototabian, juga mengaku tidak tahu menahu dengan pembentukan Poktan pada proyek percetakan sawah yang diresmikan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan KSAD Jenderal TNI Mulyono, pada 14 Desember 2015, lalu.

Info dirangkum, telah dibentuk dua Kelompok Tani, namun para petani pemilik lahan yang lahan mereka mendapat proyek percetakan sawah, tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu menahu dengan program pembentukan Kelompok Tani oleh Pemerintah Desa Mototabian yang diprakarsai oleh Sekretaris Desa bersama para oknum Penyeluh Pertanian Kabupaten Bolmong.

Para petani pemilik lahan sawah yang dicetak itu, mengaku justeru sangat kaget, setelah pihak Sekretaris Desa Mototabian yang juga adalah PNS, akan memberikan bantuan pupuk kepada mereka. Kaget ini lantaran, bantuan pupuk itu atas nama kelompok tani pemilik lahan yang dicetak.

“Kami menolak menerima bantuan pupuk yang ditawarkan Pak Sekdes, sebab kami tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan kelompok tani. Kabarnya bantuan bagi pemilik lahan sawah yang dicetak, akan mendapatkan bantuan Sarana Produksi (Saprodi) senilai Rp3 Juta. Kenapa kami hanya mau diberi pupuk,” kata sejumlah petani Desa Mototabian Minggu (28/02/2016), pada wartawan Kotamobagu Post.

Sangadi Desa Mototabian, Ahmad Tahir dikonfirmasi Kotamobagu Post diruang kerjanya, membenarkan dirinya juga tidak pernah dilibatkan dalam urusan pembentukan kelompok tani pemilik lahan percetakan sawah.

“Saya hanya disodorkan kertas berisi nama-nama petani pemilik lahan percetakan sawah dan saya tanda-tangani. Tapi soal pembentukan kelompok tani, saya tidak dilibatkan oleh Sekdes dan Penyuluh Pertanian. Jadi saya tidak tahu nama-nama petani yang masuk dalam kelompok tani itu. Bahkan saya meminta arsip kelompok tani, tapi hingga hari ini (Minggu 28/02/2016), tidak mereka serahkan,” kata Ahmad Tahir.

Dikatakannya, oknum penyuluh pertanian di Kecamatan Dumoga, tidak pernah berkordinasi dengan dirinya selaku Kepala Desa Mototabian, melainkan hanya melalui Sekretaris Desa.

“Pemilik lahan percetakan sawah sudah melaporkan pada saya, bahwa mereka tidak tahu menahu dengan pembentukan kelompok tani sampai pada turunnya bantuan pupuk mereka tidak dilibatkan. Jadi saya tidak bertanggungjawab jika masalah ini sampai keranah hukum,” tegas Tahir. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.