Ini Kata Wenny Warouw Soal DOB Minteng

wenny warouw bicara soal DOB Minteng

KOTAMOBAGU POST — Brigjen Purnwirawan Polisi Wenny Warouw, berkomitmen memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Baru ( DOB ) Minahasa Tengah (Minteng) di tingkat pusat.

Wenny punya kerinduan, 72 ribu masyarakat di wilayah ‘puser in tanaMalesung yakni DOB Minteng harus diwujudkan secepat mungkin. “Saya akan dobrak Komisi II agar menindaklanjuti pembentukan DOB Minteng,” katanya Warouw, Sabtu pekan lalu dikutip dari kepada fajarmanado.com,  (28/11/2015).

Politisi Partai Gerindra utusan Sulut ini mengakui kalau komisi III, tempat dia bertugas tidak menangani langsung pembentukan DOB. Namun sebagai komisi yang membidangi hukum punya benang merah yang kuat dengan komisi II yang antara lain menangani pembentukan atau pemekaran daerah.

“Saya yakin, saya bisa mendorong pembentukan Minteng ini,” kata pria yang dikenal tegas namun lugas dan familiar ini sebelum bertolak bergabung pada kampanye terbuka Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Maya Rumantir dan Glenny Kairupan di Langowan, siang tadi.

Sebelumnya, Wenny Warouw tampak terkejut dengan penjelasan singkat soal perjuangan pembentukan DOB Minteng dari Sekretaris Panitianya, Herly Umbas saat singgah sebentar di Rumah Kopi Sarina, Kawangkoan.

Menurut Umbas, proses pemenuhan administrasi DOB Minteng sudah selesai. Mulai pembahasan di tingkat kabupaten, provinsi sampai kelengkapan berkas yang dibutuhkan telah dimasukkan ke Kemendagri, Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI.

“Kajian yang dibuat konsultan, sesuai petunjuk peraturan dan perundang-undangan pembentukkan DOB oleh Universitas Indonesia dan peta tematik yang dibuat Badan Geospasial Bandung, sudah diserahkan secara resmi pada Desember 2013,” jelasnya disaksikan Ketua Forum Generasi Muda Minteng (FGMMT), Rendy Umboh.

Mendengar hal tersebut, Warouw yang ditemani beberapa pria dan wanita yang mengenakan atribut khas Partai Gerindra, kemeja putih dipadu dengan bawahan cokelat muda mengaku kaget proses DOB Minteng belum juga dibahas di tingkat pusat, termasuk di Komisi II DPR RI.

“Saya heran, kenapa begitu ya. Padahal, gubernur (Sulut) waktu itu orang Kawangkoan. Juga ada anggota DPR dan DPD RI yang berasal dari daerah ini, kenapa tidak didorong,” ujarnya.

Wenny Warouw kemudian berjanji akan memperjuangkan pembentukan DOB Minteng di pusat, termasuk DOB Kota Langowan, Provinsi BMR, Provinsi Nusa Utara, Kabupaten Sangihe Selatan dan Kota Tahuna.

“Karena sudah berproses, pemerintah harus menindaklanjutinya,” ujarnya sambil menyerahkan kartu nama agar memudahkan berkoordinasi dengan panitia pembentukan DOB Minteng.

Pemekaran DOB Minteng yang diperjuangkan sejak 2004 semula mencakup wilayah Kecamatan Kawangkoan, Tompaso, Sonder, Langowan, Langowan Timur dan Kecamatan Langowan Barat.

Namun karena Langowan raya, yang ketambahan satu lagi kecamatan di tahun 2008 tetap bersikukuh berdiri sendiri untuk membentuk DOB Kota Langowan, akhirnya tiga kecamatan yang tersisa memperjuangkan kembali pemenuhan syarat 5 kecamatan untuk DOB kabupaten.

Walhasil, setelah melakukan pemekaran desa dan kelurahan, Kawangkoan berhasil memekarkan diri menjadi tiga kecamatan, Tompaso menjadi 2 kecamatan.

Dengan enam kecamatan, termasuk Kecamatan Sonder, DOB Minteng akhirnya resmi berproses kembali dan mendapat persetujuan Pemkab dan DPRD Minahasa pada Maret 2013 serta pemprov dan DPRD Sulut medio tahun itu juga. (denny rondonuwu – ajk)