MINUS PENDAFTAR, PILKADA BOLTIM PELUANG TERTUNDA

KOTAMOBAGU POST – Minus Pendaftar, Pilkada Boltim berpeluang tertunda, lantaran hanya 3 hari waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim kepada Partai Politik (Parpol) Penggusung pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada). Ironisnya, hingga batas waktu pendaftaran Cakada, tidak satupun Parpol yang datang ke KPUD Boltim untuk mendaftar.

KPUD Boltim sendiri telah membuka pendaftaran pasangan Cakada sejak tanggal 26 July – 28 July 2015. Batas pendaftaran ditetapkan mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Hingga tanggal 28 July 2015, pukul 16.00 Wita, pihak KPUD hanya jadi ‘tiang garang’ menunggu di kantor mereka.

KPUD Boltim mengklaim, pihaknya sudah mempersiapkan matang upaya untuk mensukseskan Pikada Boltim, meliputi fasilitas tempat, konsumsi bagi para tamu parpol dan pasangan calon, juga semua personil tarian adat budaya sejenis Kabela dan Tarian Tuitan sudah dipersiapkan matang untuk menjemput para Parpol penggusung dan para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami menunggu dari pagi hari sampai sore hari pukul 16.00 Wita (Selasa 28 July 2015), namun tidak satupun Partai Politik yang datang membawa pasangan calon mereka untuk mendaftar di KPUD Boltim,” kata Komisioner KPUD Boltim, Kader Bahmid, pada Kotamobagu Post, bernada kecewa.

Bahmid mengatakan, KPUD Boltim selaku penyelenggara sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Parpol tentang jadwal dan mekanisme pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah, jadi mustahil jika alasan belum mendaftarnya para bakal calon lantaran kurangnya sosialisasi.

“Padahal hari ini, (Selasa 28 July), sudah ada pemberitahuan dari dua pihak, yakni dari kubu calon Sehan Landjar dan Sam Sahrul Mamonto, mereka akan datang mendaftar sore hari sebelum pukul 16.00 Wita, kalau pihak Calon Sahrul Mamonto diberitahukan kepada KPUD akan datang daftar pukul 15.30, namun hingga batas waktu pukul 16.00 Wita, keduanya tidak datang mendaftar di KPUD,” ujar Bahmid lagi.

Atas alasan tidak adanya pendaftaran, pihak KPUD Boltim katanya, KPUD telah melakukan pleno, dan hasil pleno telah memperpanjang kembali masa pendaftaran bakal calon pasangan Bupati di Boltim.

“Sesuai amanat PKPU, lewat rapat pleno, KPUD telah memperpanjang kembali masa pendaftaran. Pendaftaran akan dibuka lagi mulai tanggal 01-03 Agustus 2015. Batas pendatarannya yakni buka mulai pukul 08.00 Wita dan ditutup pukul 15.00 Wita,” katanya.

Dikatakan, jika batas waktu 3 hari (01-03 Agustus) pihak parpol di Boltim tidak ada yang datang mendaftarkan calon mereka, maka Pilkada Boltim ditunda pada pilkada serentak tahun 2017 nanti.

“Kami berpedoman pada PKPU, jika batas pukul 16.00 Wita tanggal 03 Agustus 2015 masih tidak ada yang mendaftar, maka Pilkada Boltim terpaksa di tunda hingga tahun 2017. Alasannya jelas, bahwa tak ada waktu lagi jika menambah waktu pendaftaran, karena akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak se-Indonesia,” tegas Bahmid.

Dikatakan, jika Pilkada Boltim di tunda tahun 2017, maka KPUD tidak boleh dipersalahkan, sebab kata dia, KPUD Boltim sudah bekerja maksimal untuk melakukan sosialisasi dengan seluruh parpol, bahkan KPUD bekerja profesional untuk suksesnya Pilkada Boltim tahun 2015 ini.

Diketahui, pasangan calon yang sudah siap mendaftar yakni Sam Sachrul Mamonto – Meydi Lensun (Smile) dan pasangan calon Sehan Landjar-Rusdy Gumalangit. Namun, hingga batas waktu pendaftaran (Selasa 28 July, pukul 16.00), keduanya tidak mendaftar di KPUD Boltim, hingga Pilkada Boltim terancam tertunda jika tidak ada yang mendaftar. (Audy Kerap)