8 Preman SMS Finance Tangkap dan Botakin Nasabahnya

KOTAMOBAGU POST – Pihak Polres Bolmong hingga malam kemarin (29/07/2015), dikabarkan tengah melakukan penyelidikan, terkait aksi sejumlah preman yang di duga Debt Colektor (tukang tagih hutang) dari perusahaan SMS Finance, terlibat tindak penangkapan berlagak ala tugas polisi saja.

Korbannya adalah seorang nasabah SMS Finance, bernitial AW warga Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara. AW dilaporkan ditangkap secara paksa oleh kurang lebih 8 pria, kemudian digiring ke Mapolres Bolmong dan menjebloskan korban AW ke dalam ruang tahanan Polres Bolmong.

Peristiwa aneh bin ajaib yang terjadi sejak Selasa (28/07/2015) itu, langsung bikin geger warga Pontodon dan kelurahan Biga yang kemudian pada malam keesokan harinya (29/07/2015), mereka berbondong-bondong datang mengerubuti Mako Polres Bolmong, memilih duduk dan berdiri di bagian halaman belakang, dekat ruangan penyidik.

Mereka datang mempertanyakan, terkait penangkapan paksa oleh sejumlah oknum preman yang disebut-sebut berjumlah delapan orang diduga Debt Colektor dari Perusahaan SMS Finance yang beralamat kantor di Jalan Soetoyo Kotamobagu.

Kepada Kotamobagu Post, warga menceritakan, korban AW dikepung oleh sekitar 8 pria warga sipil, dan disebutkankan juga ditemani seorang oknum anggota polisi.

Mereka pertama kali mengepung dan menghadang AW saat sedang mengisi bensin di SPBU Pontodon dengan maksud ingin merampas paksa mobil Rino yang dikendari AW.

Diceritakan, korban AW berhasil meloloskan diri bersama mobil Truck Rino dan menuju pusat kota. Sampai di Kelurahan Gogagoman komplek Bank BNI 46, AW kembali di hadang sejumlah mobil avansa dan delapan pria. sambil memaksa AW turun dari mobilnya.

Menurut kesaksian sejumlah sumber, AW saat itu sempat mencabut sebilang parang yang berada dalam mobilnya untuk menakut-nakuti dan bermaksud membela diri. Namun akhirnya AW mengalah dan langsung diciduk oleh delapan Debt Colektor dan membawa secara paksa ke Mako Polres Bolmong.

Setibanya di Mako Polres Bolmong, AW langsung di periksa oleh oknum penyidik dengan alasan laporan AW melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang. Mobil Rhino yang milik AW juga ikut disita oleh penagih hutang dan diparkir di halaman Mako Polres Bolmong.

Ironisnya, ratusan warga Pontodon dan Biga, pada keesokan harinya (29/07/2015), dibuat sangat kaget sebab rambut kepala AW yang lebat, tiba-tiba sudah botak-botak diduga digunting saat dijebloskan di ruang tahanan Polres Bolmong.

Informasi dirangkum Kotamobagu Post dari ratusan warga Pontodon dan Biga yang bergerombol malam hari di halaman Mako Polres Bolmong (29/07), AW ditangkap oleh delapan penagih hutang mengatasnamakan perusahaan finance (SMS Finance), lantaran AW masih belum melunasi angsuran kredit selama 4 bulan.

Disebutkan juga, sebelumnya AW sudah beritikad baik membayar panjar angsuran sebanyak 2 bulan, atau 2 kali angsuran tunggakannya, namun ditolak oleh SMS Finance. Hasil kesepakatan, AW akan melunasi tunggakannya sehabis hari idul fitri kepada SMS Finance.

Namun, saat AW sedang mengisi bensin pada mobil truck Rhino, kemudian terjadi insiden pemaksaan oleh delapan orang debt colektor, AW berhasil melarikan diri dengan mobil truck namun di kelurahan Gogagoman, AW di tangkap paksa dan dibawa oleh Debt Colektor ke Mako Polres Bolmong.

Pantauan Kotamobagu Post, pada pukul 08.30 Wita, (29/07/2015) ratusan warga Pontodon dan Biga yang bergerombol di halaman belakang Mako Polres Bolmong, kemudian disambangi oleh Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak.

Kapolres terlihat sangat heran dan langsung menyapa dengan ramah para warga sambil menanyakan persoalan yang sebenarnya dan mendengarkan keluhan. Warga menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya terjadi kepada Kapolres, hingga AW ditahan dan keterlibatan 8 oknum diduga karyawan SMS Finance. Kepada Kapolres warga juga melaporkan perlakuan tidak manusia lantaran rambut AW sudah digunting hingga botak-botak saat tengah dalam tahanan oleh oknum penyidik.

“Besok saya akan selesaikan masalah ini, biarlah bersangkutan (maksud AW) dititip di sini dulu (Polres) malam ini, nanti besok masalah ini saya selesaikan,” kata Kapolres kepada warga malam itu, yang berjanji akan menyelidiki insiden kejadian tersebut hingga tuntas.

Kasubag Humas Polres Bolmong, Kompol Saiful Tamu dikonfirmasi Kotambagu Post, membenarkan adanya kejadian itu. “Semua ada Prosedurnya, negara ini kan negara hukum, dalam Peraturan Kapolri tugas penyidik sudah diatur dan juga diatur tugas pengawas penyidik untuk melakukan pengawasan kepada penyidik. Nanti akan diselidiki dulu, masalah ini,” kata Saiful Tamu.

Sementara itu, Waka Polres Bolmong yang mendapatkan informasi tentang insiden tersebut, langsung melakukan penyelidikan terhadap pihak Penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Informasinya baru kami peroleh tentang duduk persoalan sebenarnya. Nanti kami selidiki dulu,” kata Kompol Nanang, Waka Polres Bolmong kepada Kotamobagu Post.

Info dikumpulkan, AW yang menjadi korban penangkapan paksa oleh debt kolektor SMS Finance itu, tampak malam itu juga terlihat sudah dikeluarkan dari tahanan dan sudah berada dibagian penjagaan Mako Polres Bolmong.

Sehabis melakukan dialog interaktif penuh kekeluargaan dengan warga dibagian belakang Mako Polres Bolmong, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak langsung melakukan apel, tampak sejumlah anggota Provost Polres Bolmong terlihat ikut apel.

Sementra ratusan warga yang sudah bersepakat dengan Kapolres Bolmong, kemudian meninggalkan Mako Polres dan berjanji akan kembali lagi keesokan harinya untuk meminta keadilan kepada Kapolres Bolmong, atas kebrutalan 8 penagih hutang perusahaan SMS Finance yang juga ikut disebut-sebut melibatkan seorang anggota Polisi bernitial ‘E’ saat insiden penangkapan ilegal terjadi.

Anggota LSM Lembaga Cegah Kejahatan Negara (LCKI) Jhony Pakasi menegaskan, prilaku brutal penagih hutang SMS Finance itu, telah mencoreng citra Polres Bolmong.

“Sungguh perbuatan Debt Colektor itu, mencoreng citra Polres Bolmong. Perbuatan Debt Kolektor itu sangat bertentangan dengan Undang-undang. Mereka bukan Polisi, masak mau tangkap orang. Kami minta Kapolres Bolmong harus menindak tegas, sebab kasus ini adalah penculikan,” kata Pakasi.

Dikatakan, kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Debt Colektor SMS Finance yang menjadi alasan mengapa AW ditahan oleh penyidik dan dijeblos ke jeruji besi, sesungguhnya adalah rekayasa oleh sejumlah Debt Colektor yang memperdayai oknum penyidik Polres Bolmong. “Alasan pengancaman itu hanya akal-akalan, kami berharap penyidik Polres Bolmong dalam menangani kasus, harus objektif dengan nurani hukum,” katanya.

Managemen SMS Finance, hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi. Kotamobagu Post berusaha mendatangani Kantor Cabang SMS Finance, di jalan Soetoyo Kotamobagu depan Hotel Fun Ramah itu, namun terlihat sudah dalam keadaan tutup. (Audy Kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.