58 Orang Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi Reses DPRD Bolmong

Bolmong, Kotamobagu962 Dilihat
Kasie Pidana Khusus, Jaksa Penuntut Ivan Bermuli SH saat diwawancarai para jurnalistik (dok: istimewa)

KOTAMOBAGU POST.COM – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam penuntasan pemeriksaan dugaan kasus korupsi Dana Reses DPRD Bolmong, patut diapreseasi.

Terhitung sejak bulan November 2014 lalu, Penyidik Kejari Kotamobagu, sudah melakukan pemeriksaan kepada 58 Saksi yang dinyatakan terperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dana Reses DPRD Bolmong, yang berakibat terjadi kerugian Negara ditaksir sebesar Rp548 Juta.

Kejari Kotamobagu melalui Seksie Pidana Khusus (Pidsus) mengklaim, telah menuntaskan pemeriksaan terhadap seluruh oknum yang terkait dengan dugaan korupsi Reses Gate DPRD Bolmong.

Sebanyak 30 orang terdiri dari Anggota DPRD Bolmong dan mantan Anggota DPRD Bolmong, sudah diperiksa secara bergilir oleh 5 orang penyidik Jaksa tindak pidana korupsi Kejari Kotamobagu.

Selain itu, sekitar 10 orang saksi masyarakat sipil yang berdomisili di wilayah Bolmong dan Kotamobagu, sudah ikut diperiksa. Mereka adalah orang-orang yang diseret oleh Pejabat Sekretariat DPRD Bolmong sebagai pemilik Kanopi dan atau pemilik rumah makan yang nama mereka tertera dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan yang diduga dipalsukan.

Selain itu, lebih dari 20 Pegawai di Sekretariat DPRD Bolmong, teridiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Honda, sudah tuntas diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Tipikor.

“Dari total hampir 60 orang yang kami sudah periksa, kami sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Reses DPRD Tahun Anggaran 2013. Yakni bernitial A dan bernitial V. keduanya adalah PNS di Sekretariat DPRD Bolmong,” kata, Kasie Pidana Khusus, Ivan Bermuli SH, pada Kotamobagu Post, Kamis 06/03/15, diruang kerjanya. ( Audy Kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.