Dua Pasangan Calon Ditetapkan KPU Bolmong

 

dua-pasangan-calon-ditetapkan-kpu-bolmong
KOTAMOBAGUPOST.com, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi menetapkan Dua Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati  Bolaang Mongondow tahun 2017, masing –masing Salihi B Mokodongan (SBM)  – Jefry Tumelap (JITU) dan Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM) – Yanny R Tuuk (YRT).

Penetapan Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan senin (24/10) bertempat Kantor KPU Bolmong.

Rapat pleno penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bolmong Fahmi Gz Gobel bersama Komisioner lainnya diantaranya Rully Halla,  Deandles Sambowadle,  Isnaidi Mamonto.

Penetapan itu sendiri dihadiri oleh  Pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati yakni Salihi B Mokodongan- Jefri Tumelap, sedangkan  pasangan Yasti dan Yanny diwakilkan, hadir pula  partai Pengusung maupun pendukung.
Ketua KPU Bolmong menyampaikan hasil verifikasi yang dilakukan secara langsung, mulai dari kriteria dan persaratan  sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dari hasil Verifakasi tersebut, dapat disimpulkan kedua pasangan bakal calon baik SBM – JITU maupun YSM- YRT memenuhi  Syarat  dan resmi menjadi peserta Pemilukada Bolmong tahun 2017.

“Setelah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bolmong tahun 2017, maka tahapan berikutnya, adalah pengambilan nomor urut pasangan calon,” tegas Fahmi Gobel

Lebih lanjut dikatakan, “ Besok selasa, (25/10) tahapan penetapan Nomor pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” tukasnya.(Tn/Tim Kotamobagu Post)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.