KPU Rekrut 1.694 Petugas KPPS, dan 1 TPS dikawal 2 Anggota Linmas

Politik3122 Dilihat
Komisoner KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo (foto : jul)

KOTAMOBAGU POST – Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu tercatat sejak 22 Mei 2018, telah mengumumkan perekrutan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang akan ditempatkan bekerja pada 242 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 4 Kecamatan Kota Kotamobagu.

KPU memastikan, untuk melakukan tugas melayani 85.800 pemilih warga Kota Kotamobagu di 242 TPS, maka dibutuhkan sebanyak 1.694 anggota KPPS.

“KPU Kota Kotamobagu sejak tanggal 22 Mei 2018, telah mengumumkan rekrutmen petugas yang akan bertugas di TPS pada hari H pemungutan suara Pilwako, 27 Juni mendatang,” kata Komisioner KPU Kotamobagu Iwan Manoppo.

Menurut Manoppo, Petugas TPS atau dari jumlah 1.694 orang akan direktur, dibahagi perkelompok kerja yakni masing- tujuh orang ditempatkan ditiap-tiap TPS

Dikatakan,  rekrutmen akan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan.

 “Bagi siapa saja yang berminat menjadi KPPS dipersilakan mendaftar ke PPS dengan mengisi beberapa formulir persyaratan yang sudah disediakan,” katanya.

Di bagian lain, Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi data, menambahkan bahwa selain petugas yang sebanyak tujuh orang tersebut, nantinya TPS juga akan diperkuat oleh linmas yang masing-masing TPS sebanyak dua orang.

“Untuk linmas akan berkoordinasi dengan lurah atau kepala desa masing-masing. PPS atau KPU Kota Kotamobagu hanya akan menerima rekomendasinya,” papar mantan jurnalis senior ini. (infotorial kpu kotamobagu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.